Berita Bali
DPRD Bali Minta Dinas Pendidikan Evaluasi PTM Setelah Berlangsung Dua Minggu
Evaluasi itu, kata dia, penting agar semua pihak tidak lengah meskipun kasus Covid-19 di Bali mulai melandai.
Penulis: Ragil Armando | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Bali telah berlangsung selama dua minggu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta alias Gung Budiarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi.
Evaluasi itu, kata dia, penting agar semua pihak tidak lengah meskipun kasus Covid-19 di Bali mulai melandai.
“Jangan sampai PTM yang dilaksanakan di semua sekolah menimbulkan klaster baru. Kalau terjadi lonjakan kasus tentunya akan berdampak lagi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali,” kata Gung Budiarta, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca juga: Evaluasi Belajar Tatap Muka, Pemerintah Berencana Melakukan Tracing dan Testing di Sekolah
Baca juga: Terapkan PeduliLindungi, SMKN 5 Denpasar Siap Pertemuan Tatap Muka
Komisi IV DPRD Bali berencana memanggil jajaran Dinas Pendidikan Bali untuk melakukan rapat evaluasi mengenai pelaksanaan PTM tersebut.
Rapat itu akan digelar pada Jumat 15 Oktober 2021 di DPRD Bali.
"Kita ingin mendengar kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan Provinsi selama PTM dilaksanakan dan kita ingin tahu apa PTM ini sepenuhnya bisa dilaksanakan atau tidak bagaimana, besok kita baru bahas," kata Gung Budiarta.
Politisi PDIP asal Pedungan Denpasar ini menambahkan, PTM belum bisa dilaksanakan secara penuh di semua jenjang pendidikan. Hal itu disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Selain evaluasi PTM, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Bali berencana membahas anggaran induk tahun 2022.
Menurut Gung Budiarta, Dinas Pendidikan berencana mengusulkan agar ada tambahan dana lagi untuk semua unit pendidikan.
"Kita akan lihat dulu usulannya sebab alokasi anggaran sudah mencapai 20 persen," ujarnya.
Gung Budiarta mengatakan, sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster, berbagai sistem bisa diterapkan dalam dunia pendidikan baik PTM maupun secara hybrid learning.
Pembelajaran daring dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka selama beberapa jam.
"Khusus untuk siswa kejuruan yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) harus dilaksanakan dengan tatap muka, karena membutuhkan praktik langsung," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Gubernur Bali keluarkan edaran Tentang Sistem Pembelajaran Selama PPKM Level 3 di Bali.
Edaran ini diberlakukan menyusul Instruksi Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No. B.31.420/76560/DIKPORA tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 di Provinsi Bali.
Surat edaran bertanggal 14 September 2021 tersebut mengatur tentang sistem pembelajaran di Bali bisa dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maupun daring.
Dalam SE disebutkan untuk sistem PTM harus memenuhi ketentuan seperti jumlah siswa yang terbatas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bagi satuan pendidikan yang ingin melaksanakan sistem PTM, diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Jika ada indikasi tidak aman seperti ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19, dan atau tingkat risiko daerah berubah ke level yang lebih tinggi maka sistem PTM terbatas harus ditutup sementara.
Berita lainnya dari Bali