Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Nekat Mencuri HP di Barbershop Wilayah Kuta Badung, Pasangan Ini Diringkus Polisi

Keduanya tidak berkutik saat diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Kuta
Dua tersangka yang diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sejoli di Kuta, Badung, Bali diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta lantaran melakukan aksi pencurian handphone.

Mereka adalah Lolly Ferdyana Westplat (40) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Subang, Jawa Barat bersama Gede Mahasudi (46) asal Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.

Keduanya tidak berkutik saat diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 14.00 wita.

Seizin Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka di tempat berbeda.

Baca juga: Proyek Jalan Lingkar Selatan di Badung Mandek,Dinas PUPR Sebut Biaya Pembebasan Lahan Capai Rp 700 M

Pihaknya juga menemukan barang bukti handphone milik korban Teguh Wiryono (56) yang diambil tersangka saat berada di barbershop Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali.

"Kejadian ini terjadi pada Senin 4 Oktober 2021 pagi. Korban saat itu potong rambut, tiba-tiba kehilangan dua hp merek Redmi note 9 dan Redmi 8," ujar AKP Made Putra Yudistira, Kamis 14 Oktober 2021.

Sebelum kasus pencurian terjadi, korban dan para tersangka saat itu berada di barber shop Jalan Kubu Anyar, korban dan Gede Mahasudi untuk potong rambut.

Namun saat itu, para tersangka sudah datang terlebih dahulu sebelum akhirnya korban datang ke TKP dan duduk bersebelahan dengan para tersangka.

Saat itu, korban mengatakan kepada pihak kepolisian, di sebelah kanannya duduk seorang pria yang tengah potong rambut sedangkan di sebelah kiri seorang wanita duduk dekat dengan posisi HP yang ditaruh korban di atas meja cukur.

Beberapa menit kemudian, pria yang potong rambut di sebelahnya meninggalkan kursi karena sudah selesai potong rambut dan wanita juga ikut keluar bersama sang pria.

Sesaat kemudian, korban tersadar bahwa handphone miliknya sudah tidak ada di lokasi, ia menduga handphone tersebut dibawa dua orang tersebut.

"Korban melaporkan kejadian itu dan mengaku alami kerugian Rp 5 juta," lanjutnya.

Setelah dilaporkan, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan memeriksa beberapa saksi.

Pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 14.00 wita, team opsnal mendapatkan informasi jika ada mobil xenia putih mirip dengan ciri-ciri mobil yang digunakan para tersangka saat dibawa ke tempat cukur terparkir di tempat cuci mobil Jalan Tegeh Sari, Kuta.

Baca juga: Terbukti Jual Beli Sabu, Oknum Polres Badung, Made Ardhana Diganjar Bui 8 Tahun

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved