Berita Badung

Proyek Jalan Lingkar Selatan di Badung Mandek,Dinas PUPR Sebut Biaya Pembebasan Lahan Capai Rp 700 M

sampai saat ini Badung mengalami masalah anggaran sehingga belum bisa mengerjakan proyek tersebut. Bahkan untuk pembebasan lahan saja Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Giri Prasta saat menerima dan melakukan penandatangan Trasa Final dengan PT. PII terkait Penjaminan Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek Jalan Lingkar selatan yang dicanangkan pemkab Badung sampai saat ini belum terlihat.

Bahkan  proyek jalan tersebut kini menjadi program yang  terulang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021.

Hal itu lantaran, sampai saat ini Badung mengalami masalah anggaran sehingga belum bisa mengerjakan proyek tersebut. Bahkan untuk pembebasan lahan saja Badung membutuhkan dana ratusan miliar rupiah.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba  tak menampik hal tersebut.

Baca juga: Terbukti Jual Beli Sabu, Oknum Polres Badung, Made Ardhana Diganjar Bui 8 Tahun

Pihaknya mengakui untuk rancangan proyek jalan lingkar ini masih berproses.

"Masih berproses kita untuk proyek itu. Mungkin dilakukan secara bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis 14 Oktober 2021.

Birokrat asal Tabanan itu mengaku  saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Hanya saja, karena ada masalah anggaran pembebasan lahan pun belum bisa dilaksanakan sesuai harapan.

"Kondisinya seperti ini, kan belum bisa dilaksanakan. Estimasi biaya pembebasan lahan mencapai Rp 700 miliar," katanya.

Surya Suamba mengaku, Jalan Lingkar Selatan terdiri dari 4 segmen yang 2 segmen diantaranya didanai oleh APBD Kabupaten Badung.

 Sedangkan 2 segmen lainnya dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

"Khusus pembebasan lahan biayanya merupakan tanggung jawab dari penanggung jawab proyek kerjasama  (PJPK) yakni Pemkab Badung  yang bersumber dari APBD," tegasnya.

Pihaknya mengaku pembebasan lahan yang akan dilakukan sepanjang 9 Km. Hanya saja sampai saat ini pembebasan lahan baru 1 Km.

"Untuk saat ini kendalanya di anggaran saja," imbuhnya.

Baca juga: Meski Penerbangan Internasional Dibuka, PHRI Badung: Oktober Belum Ada Hotel yang Terima Bookingan

Untuk pembangunan proyek tersebut, sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima dan melakukan penandatangan Trase Final dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII)  terkait Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Lingkar Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved