Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran, Almarhum Tuti Datang Lewat Mimpi Yoris dan Istrinya
Almarhum Tuti berpesan kepada anak dan menantunya melalui mimpi agar tetap menjaga keutuhan keluarga.
Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal dugaan sosok tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ia meminta masyarakat turut mendoakan petugas agar kasus tersebut segera terungkap.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Barang Mimin Dikembalikan
Polisi kini telah mengembalikan barang-barang milik Mimin Mintarsih (54) istri muda Yosef (56).
Barang-barang itu telah dikembalikan penyidik Polres Subang kepada madu Tuti tersebut.
Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Tuti dan Amalia merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," kata tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, Senin (11/10/2021).
Menurut Deden, barang-barang yang sempat disimpan Polres Subang berupa handphone, serta sepeda motor.
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
"Memang sebelumnya kan masih disimpan oleh pihak penyidik kaya handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.