Info Populer
Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka Hari Ini, Berikut Penjelasan Juru Bicara Satgas Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat.
TRIBUN-BALI.COM- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat.
Hal ini dalam rangka pembukaan kembali penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis 14 Oktober 2021 hari ini.
"Memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Kamis.
"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," lanjutnya.
Selain itu, terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.
Wiku menuturkan, dalam rangka membuka kedatangan internasional pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.
Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan segera terbit.
Adapun, kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2," ungkap Wiku.
Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.
Baca juga: WNA dan WNI yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tetap Bisa Masuk Indonesia, Berikut Ini Ketentuannya
Baca juga: Dalam Waktu Dekat Warga dari 18 Negara Akan Bisa Masuk ke Pulau Dewata, Berikut Ini Syaratnya
Baca juga: Mulai 1 November, YouTuber Diwajibkan Untuk Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah
Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka, Satgas: Yang Masuk ke Indonesia yang Benar-benar Sehat
pariwisata
Tribun Bali Terkini
Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka Hari Ini
Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka
Juru Bicara Satgas Covid-19
Info Populer Tribun Bali
Info Populer
Indonesia
Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji Beserta Tunjangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu! Berikut 4 Jenis Makanan Manusia yang Tak Boleh Dikonsumsi Kucing, Apa Saja? |
![]() |
---|
Sosok Theodore Rachmat, Pria Majalengka yang Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes |
![]() |
---|
Real Sultan, Berikut 7 Orang Paling Kaya di Dunia Tahun 2022, Hartanya Tembus Ribuan Triliun |
![]() |
---|