Berita Bali
Penerbangan Internasional Telah Dibuka, Lantas Kapan Wisman yang Membawa Dollar Itu Liburan ke Bali?
Penerbangan Internasional Telah Dibuka, Lantas Kapan Wisman yang Membawa Dollar Itu Liburan ke Bali?
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM - Dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sejak lama dinanti-nanti para pekerja pariwisata di Bali.
Meski demikian, tak mudah untuk langsung mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) agar berlibur ke Bali.
Di hari pertama pembukaan penerbangan internasional (Kamis 14 Oktober 2021), belum ada maskapai internasional yang mendarat di Pulau Dewata.
Bahkan, hingga sepekan kedepan pun, belum ada maskapai internasional yang mengajukan slot penerbangan di Bandara Ngurah Rai.
Lantas, kapan para wisman yang membawa dollar itu datang berbondong-bondong dan berlibur ke Bali?
Hal itu diungkapkan oleh Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira.
"Belum ada jadwal penerbangan internasional sampai dengan saat ini informasi yang kami dapatkan belum ada jadwal penerbangan internasional seminggu kedepan. Tetapi ini sangat dinamis kondisinya, bisa dalam seminggu kedepan ada slot penerbangan kita tergantung kondisi di lapangan," kata Taufan, Kamis 14 Oktober 2021.
Taufan menambahkan, belum adanya maskapai penerbangan yang mengajukan slot time kemungkinan karena masih menunggu regulasi terkait penerbangan internasional tersebut.
"Regulasi secara dari Satgas kami Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu sudah menjadi pintu masuk orang asing, dari Keputusan Menkumham pun sudah disebutkan ditetapkan sebagai pintu masuk penumpang penerbangan internasional. Tetapi, penerbangannya hingga hari ini belum ada," tambahnya.
Dijelaskan, proses pengajuan slot time penerbangan internasional cukup panjang.
Selain mengajukan ke Angkasa Pura I baik kantor pusat maupun cabang (Bandara Ngurah Rai), maskapai juga harus mengajukan slot time penerbangan ke Kementerian Perhubungan dan juga ke IASM serta AirNav Indonesia.
Dia mencontohkan, jika ada maskapai penerbangan internasional hari ini mengajukan slot time, paling tidak mereka baru dapat approval, dan melakukan penerbangan pekan depan atau 7 hari setelah pengajuan.
"Kembali lagi prosesnya kita tergantung maskapai itu sendiri dan strategi mereka masing-masing. Kemungkinan 7 sampai 14 hari prosesnya baru mendapatkan slot time tetapi kami teknisnya seperti apa belum tahu detailnya. Tapi yang pasti pengajuannya selain kami di Bandara dan Kantor Pusat tentunya kepada Kementerian Perhubungan serta IASM tersebut," jelas Taufan.

Untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali seiring pembukaan pintu internasional bagi wisatawan mancanegara, PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) sebesar 100 persen alias biayanya gratis untuk periode 14 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021.