Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Video Kantor Pinjol Digerebek Polisi: Woi Jangan Megang Handphone!

Polisi melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) secara serentak di 4 kota

HO Polres Metro Jakarta Pusat
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jakarta Barat sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu (13/10). (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat) 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) secara serentak di 4 kota.

Yaitu, Jakarta, Tangerang, Yogyakarta, dan Sleman.

Hal ini dilakukan karena menyebabkan keresahan di masyarakat.

Detik-detik penggerebekan kantor pinjol itu  direkam oleh polisi yang dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni 13-14 Oktober 2021.

Berdasarkan video yang diterima redaksi Tribunnews.com, terlihat sejumlah pegawai pinjol panik saat kantornya digerebek polisi.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal Ada di Bali, Beberapa Laporan Sudah Masuk ke Polda Bali

Terkait penggerebekan di salah satu kantor pinjol, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus angkat bicara.

Pada Kamis (14/10/2021), polisi melakukan penggerebekan di salah satu kantor pinjol di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.

Kombes Yusri Yunus mengatakan perusahaan tersebut menaungi 13 aplikasi pinjol.

Namun, sebagian besar aplikasi pinjol di perusahaan itu tak terdaftar di OJK.

"Terdapat 13 aplikasi yang digunakan perusahaan tersebut. Tiga di antaranya perusahaan legal dan 10 perusahaan lainnya ilegal," ungkap Yusri Yunus dikutip dari wawancara TvOneNews.

Baca juga: Polda Bali Mulai Penyelidikan Pinjol Ilegal di Pulau Dewata

Usai penggerebakan, polisi mengamankan 32 orang yang berkantor di tujuh ruko dengan empat lantai tersebut.

"Lokasi akan di-police line dan akan didalami, karena cukup meresahkan, (kami) preventif dan penegakan hukum," kata Yusri Yunus.

Menurut Yusri Yunus, polisi juga mengamankan manajemen dan crew dari perusahaan pinjol itu.

Selanjutnya kata Yusri Yunus, Kepolisian akan mendalami peran masing-masing dari pegawai pinjol tersebut.

"Kita baru mengamakan sekarang termasuk manajemen perusahaan, ada crew yang akan kita lakukan pendalaman, nanti akan kami sampaikan setelah melakukan pendalaman," kata Yusri Yunus.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved