Piala Thomas dan Uber 2021

PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Editor: Widyartha Suryawan
Claus Fisker / Ritzau Scanpix / AFP
Atlet bulutangkis Indonesia berpose dengan piala dan medali mereka setelah memenangkan final Piala Thomas 2021 melawan China di Aarhus, Denmark 17 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Rakyat Indonesia akhirnya bisa berbangga karena Timnas Bulutangkis Indonesia berhasil keluar sebagai juara Piala Thomas 2021.

Itu sekaligus mengakhiri puasa gelar juara Piala Thomas 2021 selama 19 tahun.

Meski menjadi juara dalam helatan bergengsi tersebut, Bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat tim Indonesia naik podium tertinggi, Minggu 17 Oktober 2021 tadi malam.

Sebagai gantinya, bendera logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang dikibarkan.

Tidak bisa berkibarnya Bendera Merah Putih saat naik podium Piala Thomas 2021 itu sontak memantik berbagai reaksi di media sosial.

Bahkan, topik mengenai PBSI trending di Twitter hingga Senin (18/10/2021) siang ini.

Sementara itu lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap berkumandang mengiringi hikmatnya perayaan Indonesia mendapat penghargaan gelar juara Piala Thomas 2021.

Larangan pengibaran bendera Merah Putih saat tim Indonesia menerima penghargaan juara Piala Thomas 2021, disebabkan keputusan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan lantaran Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).

Lantas, apa itu WADA?

Apa saja sanksi dari WADA untuk Indonesia?

Tidak capai target tes doping

Dilansir dari Kompas.com, WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.

Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.

Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel.

LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.

Sanksi dari WADA

Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan.

Pertama, Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

Kedua, bendera kebangsaan Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.

Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.

Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga.

Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.

Ceremony penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada Indonesia setelah mengalahkan China pada partai final dengan skor 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021)
Ceremony penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada Indonesia setelah mengalahkan China pada partai final dengan skor 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) (Tangkapan layar laman resmi Vidio.com)

Diketahui, tim Indonesia meraih gelar juara Piala Thomas 2021 setelah berhasil menuntaskan perlawanan China di partai final kemarin, Minggu (17/10/2021) malam WIB.

Berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Indonesia membuka keunggulan atas China setelah tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting menang dari Lu Guang Zu.

Anthony Sinisuka Ginting berhasil menaklukkan wakil China, Lu Guang Zu melalui rubber gim, dengan skor 18-21, 21-14, dan 21-16.

Keberhasilan Anthony Sinisuka Ginting menular di partai berikutnya.

Pada partai kedua, ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto sukses mengalahkan pasangan China, He Ji ing/Zhou Hao Dong dua gim langsung, dengan skor 21-12, 21-19.

Adapun yang menjadi penentu Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2021 adalah partai ketiga.

Pada partai ketiga, sektor tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie sukses meraih kemenangan atas Li Shi Feng melalui rubber gim, dengan skor 21-14, 18-21, 21-14.

(Tribunnews.com/Laura Hilmi | Kompas.com/ Rosy Dewi Arianti Saptoyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juara Piala Thomas 2021: Merah Putih Tak Bisa Berkibar, Lagu Indonesia Raya Tetap Berkumandang dan Kompas.com dengan judul Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved