Berita Bali

Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pria Paruh Baya Karena Terlibat Judi Togel Online

Seorang pria bernama Dewa Putu Puja yang telah berusia 50 tahun berhasil diamankan di Jalan Pantai Airport, Kuta, Kabupaten Badung, Bali

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar.
Dewa Putu Puja saat diamankan Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar kembali mengamankan tersangka kasus judi togel online.

Seorang pria bernama Dewa Putu Puja yang telah berusia 50 tahun berhasil diamankan di Jalan Pantai Airport, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Putu Puja diamankan pada Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 wita.

"Setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya judi togel online, Satreskrim Polresta Denpasar dari Unit V menemukan tersangka ini," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Senin 18 Oktober 2021.

Baca juga: Pria ini Diamankan Lantaran Menjadi Pengepul Judi Togel di Denpasar

Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan lebih lanjut, tim Unit V yang dipimpin Kanit V Iptu I Nengah Seven Sampeyana bersama anggota lainnya.

Saat itu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan tersangka.

Hasilnya di Jalan Pantai Airport, Kuta, Badung, Bali, tersangka yang diketahui sebagai driver wisata ini sering melakukan kegiatan judi togel online di tempat tongkrongannya.

Pria asal Denpasar, Bali ini saat diperiksa handphonenya, petugas kepolisian menemukan pasangan nomor togel melalui pesan singkat whatsapp.

Dalam pesan itu disebutkan Kadek NS melakukan pemasangan judi togel sebesar Rp 50.000.

Selain itu, petugas juga menemukan situs yang disebut dalam kasus ini yakni situs online www.bento4d.com.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.

Dia sering kali memasang nomor togel," tambahnya.

Iptu Sukadi mengatakan setelah memasang nomor togel, tersangka lalu mentransfer uang dan menyerahkan nomor togel yang dipasangnya.

Usai berhasil diungkap, Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan tersangka dan mengamankan satu unit handphone Xiaomi Redmi 5, ATM BRI, screenshot bukti transaksi dan situs judi togel online.

Baca juga: Jajaran Polresta Denpasar Ringkus Pengepul Togel Online dan Amankan Sejumlah Barang Bukti Ini

"Selanjutnya barang bukti beserta tersangka dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut," pungkas Iptu I Ketut Sukadi, Senin 18 Oktober 2021.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved