Kapolsek IDGN Dicopot, Berikut Pengakuan Korban saat di Hotel dan Isi Chat Lengkap
Kapolsek IDGN Dicopot, Berikut Pengakuan Korban saat di Hotel dan Isi Chat Lengkap
TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga berakhir dengan berhubungan badan menjadi sorotan publik
Terduga pelaku adalah oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Terduga diketahui berinisial IDGN dengan pangkat iptu.
Sementara korban berinisial S (20), putri dari seorang tahanan.
Baca juga: Oknum Kapolsek IDGN Diduga Ajak Anak Tahanan Berhubungan dengan Imbalan Kebebasan Sang Ayah
Menurut pengakuan korban, IGDN terus melancarkan rayuan mengajak berhubungan bandan via pesan WhatsApp dengan iming-iming membebaskan ayahnya.
Korban pun terpaksa meladeni demi kebebasan sang ayah yang menjadi tersangka curanmor.
Namun, setelah mengetahui kalau oknum Kapolsek hanya memanfaatkannya, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.
Baca juga: Kasus Dugaan Berhubungan Kapolsek IDGN dan Anak Tahanan Berbuntut Panjang, Ini Langkah Propam
Informasi dihimpun dari TribunPalu.com, oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.
Oknum Kapolsek itu juga telah berkeluarga.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu sering mengirimi chat mesum via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
Nomor tersebut diperoleh ketika korban menjenguk ayahnya di tahanan.
Demi menjalankan misi cabulnya, oknum Kapolsek itu juga memberikan sejumlah uang dan iming-iming kebebasan ayah korban yang sedang ditahan.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.