Wisatawan Mancanegara Tak Perlu Karantina di Dua Negara Tetangga Ini, Apakah Indonesia Ikut?

Wisatawan Mancanegara Tak Perlu Karantina di Dua Negara Tetangga Ini, Apakah Indonesia Ikut?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUN-BALI,COM - Industri pariwisata menjadi salah satu sektor paling ambruk akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Setelah hampir 1,5 tahun mengarungi pandemi, pariwisata perlahan-lahan mulai dibuka dengan sejumlah persyaratan ketat.

Terkini, dua negara tetangga bakal mencabut kebijakan karantina untuk wisatawan mancanegara.

Kedua negara tersebut adalah Thailand dan Australia.

Thailand dan Australia bakal mengizinkan wisatawan mancanegara tanpa harus dikarantina mulai November 2021.

Meski begitu, wisatawan yang berkunjung wajib telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka, Sejumlah Pedagang Kembali Berjualan di Pantai Petitenget Badung

Melansir Kompas.com, Jumat (15/10/2021), Thailand memberlakukan kebijakan tersebut hanya untuk pelancong dari 10 negara berisiko rendah Covid-19, termasuk China, Jerman, Singapura, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Otoritas Thailand hanya akan meminta pelancong untuk membuktikan bahwa mereka bebas dari Covid-19 melalui hasil negatif tes PCR yang diambil sebelum meninggalkan negara asal setibanya di Thailand.

“Akan ada tes Covid-19 lainnya saat mereka tiba di Thailand. Setelah itu, mereka dapat melancong ke area lain dengan bebas layaknya yang dilakukan masyarakat Thailand pada umumnya,” jelas Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha, pekan lalu.

Kendati demikian, wisatawan asing dari negara di luar daftar tersebut masih harus mematuhi aturan wajib karantina.

Baca juga: Pantai Honeymoon Jimbaran Mulai Dipadati Wisatawan, Miliki Keindahan Karang dan Sunset yang Eksotis

Sementara itu untuk Australia, melansir Reuters, Jumat, negara tersebut akan mengizinkan pelancong yang sudah divaksin Covid-19 untuk berkunjung ke Sydney tanpa dikarantina.

Adapun, kebijakan tersebut berdasarkan tingkat vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sydney yang diprediksi sudah akan mencapai 80 persen pada Sabtu (16/10/2021).

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Apakah kebijakan karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap akan dicabut seperti dua negara tetangga?

Indonesia tidak cabut aturan karantina

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, seluruh kebijakan terkait karantina wisman berdasarkan data dan masukan dari epidemiolog dan para ahli kesehatan.

“Saat ini karantina yang kita ambil, dengan inkubasi (virus) antara 3,7-3,8 hari, karantina kita pada lima hari berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh para ahli,” ungkapnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak sedang berlomba untuk mencari banyak wisman agar mereka berkunjung ke Indonesia.

Ilustrasi - Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/12/2020).
Ilustrasi - Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/12/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Indonesia juga tidak sedang berlomba dengan negara lain dalam pelonggaran kebijakan yang telah diterapkan, dalam hal ini seputar karantina.

“Kita punya prioritas yaitu keselamatan dan kesehatan penduduk Indonesia harus diutamakan. Oleh karena itu, saya ingin garis bawahi bahwa kami terus melakukan identifikasi dan evaluasi kebijakan secara rutin, seminggu sekali,” tutur Sandiaga.

Ia melanjutkan bahwa pada saat yang tepat dan jika diperlukan, kebijakan bisa diubah. Ke depan pihaknya tidak menutup kemungkinan pencabutan karantina.

"Per hari ini, fokus kita pada pembukaan wisman dengan ketentuan karantina lima hari,” sambung Sandiaga.

(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Negara Tetangga Cabut Aturan Karantina untuk Turis Asing, Indonesia Ikut? dan Thailand Akan Cabut Syarat Karantina untuk Turis dari 10 Negara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved