Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?

UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang, Sabtu (2/10/2021) lalu. 

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," pungkas dr Hastry.

54 Saksi Telah Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, hingga kini kepolisian sudah memeriksa sekitar 54 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dari puluhan saksi yang diperiksa, empat di antaranya diperiksa secara intens di antaranya Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih.

Kemudian anak tertua korban, Yoris serta keponakan almarhum Tuti, Danu.

Baca juga: DUA Bulan Kasus Subang Masih Bergulir: Begini Pengakuan Suami Tuti hingga Janji Amalia pada Yosef

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, polisi hingga kini masih bekerja untuk mengungkap dalang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap AKBP Sumarni beberapa waktu lalu

Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni.

(TribunnewsBogor/Damanhuri/Uyun)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Update Kasus Subang: Polda Jabar Dalami Pengakuan Keluarga Tuti, Danu Kini Didampingi Pengacara dan Terungkap, Ada Jejak Pelaku di Tubuh Korban Pembunuhan Subang, Amalia Sempat Melawan Sebelum

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved