Berita Denpasar
Desa Adat Kesiman Denpasar Hidupkan Hutan Desa Adat, Tanam Pohon Langka dan Keperluan Yadnya
Desa Adat Kesiman Denpasar Hidupkan Hutan Desa Adat, Tanam Pohon Langka dan Keperluan Yadnya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Warga dibantu komunitas peduli lingkungan melaksanakan penanaman pohon di kawasan Pura Dalem Mutering Jagat, Kesiman, Denpasar, Kamis 21 Oktober 2021. Sebanyak 2 ribu pohon ditanam untuk mewujudkan hutan desa adat.
Untuk mewujudkan hutan desa adat ini diperlukan puluhan ribu pohon.
Hutan di sepanjang sempadan sungai ini juga sebagai langkah untuk menjaga sempadan sungai agar tak dimanfaatkan oknum yang tak bertanggungjawab.
“Kami akan menjaga sempadan sungai agar tidak difungsikan oknum-oknum tak bertanggungjawab salah satunya dengan penghijauan ini,” imbuhnya.
Hal ini juga sejalan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dimana desa adat melakukan pengendalian dan pengawasan termasuk pengawasan kawasan segara dan tukad atau sungai. (*)