Berita Denpasar

Desa Adat Kesiman Denpasar Hidupkan Hutan Desa Adat, Tanam Pohon Langka dan Keperluan Yadnya

Desa Adat Kesiman Denpasar Hidupkan Hutan Desa Adat, Tanam Pohon Langka dan Keperluan Yadnya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Warga dibantu komunitas peduli lingkungan melaksanakan penanaman pohon di kawasan Pura Dalem Mutering Jagat, Kesiman, Denpasar, Kamis 21 Oktober 2021. Sebanyak 2 ribu pohon ditanam untuk mewujudkan hutan desa adat. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Adat Kesiman bersama sejumlah komunitas peduli lingkungan melaksanakan penanaman pohon di kawasan Pura Dalem Mutering Jagat, Kesiman, Denpasar, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sebanyak 2 ribu pohon yang ditanam dalam kegiatan ini yang merupakan bantuan dari komunitas peduli lingkungan.

Penanaman pohon bakal dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan hutan desa adat.

Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan sejak dulu di wilayah Desa Adat Kesiman terdapat sebuah hutan yang bernama Bet Dalem.

Lokasi hutan tersebut berada di kawasan Pura Dalem Mutering Jagat.

“Kami dari Desa Adat kesiman sudah mulai mewujudkan hutan desa adat. Kami sudah ada beberapa hektar lahan adat yang memang dari dulu merupakan hutan yang bernama Bet Dalem,” kata Wisna.

Baca juga: Yadnya Dalam Hindu Bali sebagai Wujud Bakti pada Tuhan 

Nantinya, kawasan hutan ini akan ditanami pohon langka yang ada di Bali mulai dari juwet, boni, majagau, mundeh dan pohon langka lainnya.

Selain itu, juga akan ditanami pohon atau tanaman untuk keperluan sarana upakara.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Denpasar untuk melakukan penataan di sepanjang Tukad Ayung dari Pura Dalem Mutering Jagat menuju ke pantai.

Selain itu, di sepanjang sempadan sungai sepanjang 4 km akan dibuat jogging track.

Sementara di sisinya akan ditanami tanaman langka dan keperluan upakara tersebut.

“Dari Pemkot sudah memprogramkan untuk mengkaji terkait konsep jogging track sampai di pantai. Di sisi kiri dan kananya sepanjang 10 sampai 20 meter akan dilakukan penghijauan,” katanya.

Baca juga: Memahami Panca Yadnya dan Tri Rna dalam Ajaran Agama Hindu

Hutan adat ini diperkirakan memiliki luas 60 hektar yang akan menjadi paru-paru untuk Kota Denpasar.

“Kami juga meminta dukungan dari DLHK untuk membantu melakukan pemeliharaan, kalau penanaman bisa kami lakukan, sementara untuk penyiraman dan perawatan agar bisa dibantu,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved