Berita Badung
Dinas Kebudayaan Badung Anggarkan Rp 88 Miliar untuk Dana Aci dan Insentif Sulinggih pada 2022
Karena terjadi realokasi anggaran, maka pemberian dana aci diberikan dengan pertimbangan mencukupi untuk upakara dengan tingkatan alit
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Komisi IV DPRD Badung saat melakukan rapat bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung pada Kamis 21 Oktober 2021
Sekarang Sulinggih mendapat Rp 750.000, Pemangku sad kahyangan Rp 600.000, Pemangku kahyangan 3/prajapati Rp 500.000, Bandesa Rp 1.250.000, Kelian Banjar adat Rp 1.000.000, untuk pekaseh Rp 1.500.000 dan Pangliman 750.000
Dikatakan, realisasi pemberian dana aci maupun insentif hingga saat ini masih berjalan meskipun terkena rasionalisasi.
Jika sebelumnya per bulan realisasi dana aci mencapai lebih dari Rp 2 miliar, namun kini realisasinya Rp 1,25 miliar. Sedangkan realisasi insentif saat ini sebesar Rp 1,8 miliar.
“Untuk hibah dana aci, kita tidak ada yang tidak cair. Tetapi jumlahnya memang terdapat realokasi dan refocusing,” ucapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/komisi-iv-dprd-badung-saat-melakukan-rapat-bersama-dinas-kebudayaan-kabupaten-ba.jpg)