Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Ditelepon Stefan William, Tangis Celine Evangelista Pecah saat Stefan Sampaikan Kalimat ini

Ditelepon Stefan William, Tangis Celine Evangelista Pecah saat Stefan Sampaikan Kalimat ini

Kolase Instagram
Celine Evangelista, Stefan William, dan Ria Andrews. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setiap perceraian pasti meninggalkan rasa sedih bagi setiap pasangan yang mengalaminya.

Sebab sebelumnya keduanya pernah menikmati kebahagiaan sebagai suami istri.

Itulah yang dialami Stefan William dan Celine Evangelista.

Keduanya kini telah resmi bercerai.

"Kemarin (Selasa, 19 Oktober 2021) dia (Stefan) telepon aku," kata Celine Evangelista saat menjadi bintang tamu di acara Kopi Viral Trans TV, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Celine Evangelista Segera Menikah Lagi dengan Bos Batubara? Ibunda Bongkar Rahasia

Stefan William menghubungi Celine saat pengadilan memutus perceraian mereka.

Dalam sambungan telepon itu, Stefan William hanya mengucapkan jika ia dan Celine telah resmi bercerai.

Terkait hal itu, matanya mulai berkaca-kaca, Celine Evangelista mengingat kembali kala ia mendengar kalimat tersebut dari mulut pria yang hingga kini masih ia sayangi.

"'Kita sudah sah (cerai) ya’ (nangis)," ucap Celine Evangelista menangis, menirukan pernyataan Stefan William.

Baca juga: Stefan William Tancap Gas ke Bali Temui Pacar Baru Setelah Cerai dari Celine Evangelista

Sebagai informasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno ikut bersuara terkait perceraian Celine dan Stefan.

Suharno menyebut percerian mereka telah didaftarkan dengan nomor perkara 614/Pdt.G/2021/PN_Jaksel.

"Di sini CEMM (Celine Evangelista Monika Maureen) melawan SWU (Stefan William Umboh) terdaftar dalam register berdasarkan SPP yang ada masuk pada Kamis (15/7/2021), nomor perkara 614/Pdt.G/2021/PN_Jaksel,” kata Suharno seperti diberitakan Tribunnews.

Ia menyampaikan gugatan cerai Celine terhadap Stefan telah dikabulkan hakim pada 18 Oktober 2021.

“Perkara sudah diputus pada 18 Oktober 2021. Putusannya majelis hakim dalam perkara tersebut mengabulkan gugatan penggugat,” tambah Suharno.

perceraian diputuskan secara verstek, karena keduanya tidak pernah hadir dalam sidang perceraian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved