Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Ribuan KPM di Karangasem Belum Cairkan Bantuan Sosial dari Kemensos, Ini Penyebabnya

Koordinator  BPNT Karangasem, Ni Luh Sriasih, menjelaskan, jumlah KPM bantuan pangan non tunai di Karangasem sebanyak 28.580

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com
Ilustrasi uang. Ribuan KPM di Karangasem Belum Cairkan Bantuan Sosial dari Kemensos 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Karangasem  belum mencairkan  bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia beberapa bulan. Yakni meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Koordinator  BPNT Karangasem, Ni Luh Sriasih, menjelaskan, jumlah KPM bantuan pangan non tunai di Karangasem sebanyak 28.580.

Dari jumlah tersebut  sebanyak 27.286 sudah meelakukan transaksi, sisanya  sebanyak 1.044 belum lakukan transaksi alias belum mencairkan bantuan.

KPM yang belum mencairkan bervariatif. Rata - rata yang belum cairkan sebanyak 3 kali, terhitung dari Bulan Juli, Agustus, &  September.

Baca juga: Purnamaning Sasih Kelima, Gede Dana Tetapkan Bunga Kasna Sebagai Ikon dan Bunga Khas Karangasem

"Tiap tanggal 16 kita pasti rekap. Seperti Juli  sebanyak 817 KPM belum cairkan. Agustus 902 KPM, September 1.044," kata Ni Luh Sriasih,Kamis (21/10/2021).

Sedangkan untuk KPM yang telah mencairkan berarti telah mengambil bantuan. Ditukar di E - Warung dengan kebutuhan yang ditentukan sesuai nominal bantuan yang diberikan.

Seperti menukar dengan beras, telur, daging ayam, ikan, kacang - kacangan. Pelaksanaan ini sesuai peraturan brlaku.

Wanita asal Kecamatan Sidemen ini mengaku, ribuan KPM yang belum cairkan BPNT lantaran  beberapa hal.

Diantaranya alamat KPM tak ditemukan, ganda dalam 1 KK, telah pindah ke luar kota, KPM telah meninggal, masih bawah umur, menolak karena mampu, serta sudah mendapat bantuan yang lain.

"Kita sudah turun ke bawah. KPM yang belum mencairkan karena sudah meninggal, ganda, pindah ke luar kota, & masih bawah  umur.

Kalau KPM dibawah umur kan nggak boleh,"akui Ni Sriasih.

Seandainya dalam waktu 3 bulan bantuan tidak dicairkan,  otomatis anggaran diserahkan ke negara

"Petugas di lapangan terus turun memastikan proses peencairan bantuan ini. Saat ini jumlah E - Warong untuk mengesek atau menukar dengan kebutuhan sebanyak 164 unit tersebar di delapan Kecamatan,"imbuh Sriasih.

Pihaknya berharap KPM bisa mencairkan bantuan ini pada tepat waktu.

Baca juga: PVMBG Cek Jalur Sesar di Desa Ban Karangasem, Eka Putra: Menggunakan Alat Mikrotremor

Hal serupa diungkapkan Koordinator Cabang PKH Karangasem, I Wayan Adi Sucita, Kamis (21/10/2021) siang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved