Timnas Indonesia

Timnas Sepakbola U23 Dikabarkan Tidak Dapat Kibarkan Bendera Indonesia di AFC 2023, Ini Respon PSSI

Timnas Sepaka Bola Indonesia U23 dikabarkan tidak dapat mengibarkan bendera di ajang Piala AFC 2022.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Istimewa/PSSI
Hasil Timnas Indonesia U23 vs Tajikistan U23, Eks Bali United Cetak Gol Indah, Imbang Babak Pertama 

TRIBUN-BALI.COM Timnas Sepaka Bola Indonesia U23 dikabarkan tidak dapat mengibarkan bendera di ajang Piala AFC 2022.

Informasi tersebut beredar lewat akun Twitter @theaseanball pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Lewat unggahannya mereka menulis dua Negara Asean, Indonesia dan Thailand terkena sanksi WADA tidak dapat mengibarkan bendera Negara dalam kompetisi tersebut.

Larangan tersebut berlaku pada gelaran Kualifikasi Piala Asia U23 2022.

Dijadwalkan Timnas U23 Indonesia akan bertemu Australia pada Kualifikasi Piala Asia 2023 pada 27 dan 30 Oktober 2021.

Terkait berita tersebut, Plt Sekjen PSSI Yunus NUsi memberikan tanggapannya.

Baca juga: Ini Format Baru Kualifikasi Piala Asia 2023 dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Main 3 Pertandingan

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 21 Oktober Yunus mengatakan bila PSSI masih menunggu surat dari AFC ataupun FIFA terkait larangan tersebut.

 "Kami tunggu surat resmi dari AFC atau FIFA tentang larangan tersebut," ujarnya.

Selain itu, Yunus mengungkapkan bila lagu kebangsaan masing-masing negara akan dinyakikan sebelum pertandingan dimulai.

"Yang pasti dalam match sepakbola antar negara lagu kebangsaan masing-masing akan dinyanyikan terlebih dahulu," ujar Yunus Nusi.

Selain gelaran Kualifikasi Piala Asia U23 2022, sanksi ini pun turut mengancam timnas Indonesia tak bisa mengibarkan Merah Putih di event-event sepak bola lainnya dalam setahun ke depan.

Turnamen terdekat lainnya, timnas senior Indonesia akan berkompetisi di Piala AFF 2020 yang digelar pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA.

Pihak Kemenpora dikabarkan telah membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.

Tim tersebut  dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved