Timnas Indonesia
Timnas Sepakbola U23 Dikabarkan Tidak Dapat Kibarkan Bendera Indonesia di AFC 2023, Ini Respon PSSI
Timnas Sepaka Bola Indonesia U23 dikabarkan tidak dapat mengibarkan bendera di ajang Piala AFC 2022.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Sanksi WADA
Badan Antidoping Dunia (WADA) menyatakan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sebagai salah satu dari tiga lembaga anti doping Negara (NADO) yang tidak patuh terhadap kode etik anti doping.
Akibat itu, Indonesia mendapatkan sanksi penangguhan hak-hak dalam bidang olahraga di kancah internasional.
Salah satu saksinya adalah, bendera Merah Putih tidak diizinkan berkibar di suatu single event dan multi-event internasional selama setahun.
Selain itu, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga berskala regional, kontinental, maupun internasional.
Sanksi WADA sendiri sudah sempat diterapkan kepada Indonesia dalam gelaran BWF tepatnya pada Piala Thomas 2020, pada 18 Oktober 2021.
Pada saat itu, Indonesia berhasil mengalahkan China dengan skor 3-0 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Ketika seremoni juara, bendera Indonesia tidak diizinkan berkibar dalam gelaran tersebut, dan diganti dengan bendera PBSI.
Tidak capai target tes doping
Dilansir dari Kompas.com, WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.
Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.
Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.
Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan anti doping di Indonesia.
Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.