Berita Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI PSR: Jangan Beri Modal ke BUMN yang Tak Menguntungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana alias PSR mengkritik sikap pemerintah, yang terkesan tidak serius dalam mengurus berbagai perusahaan BUMN

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana alias PSR. Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana alias PSR mengkritik sikap pemerintah, yang terkesan tidak serius dalam mengurus berbagai perusahaan BUMN. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kondisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami penurunan performa.

Jokowi geram karena perusahaan-perusahaan tersebut selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kondisi perseroan.

Bahkan, karena itu, Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana alias PSR mengkritik sikap pemerintah, yang terkesan tidak serius dalam mengurus berbagai perusahaan BUMN yang berjumlah ratusan tersebut.

Bahkan, pemerintah justru terkesan membiarkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) justru kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak memberikan keuntungan, malah terindikasi korupsi seperti Asabri dan Jiwasraya.

Baca juga: Lanjutkan Roadshow Bagi Sembako dan Masker Keliling Bali, PSR Dorong Pariwisata Segera Dibuka

“Jadi juga melihat begini, pertama memang kebijakan saat ini kan banyak PMN atau Penyertaan Modal Negara itu diberikan kepada BUMN-BUMN yang tidak seharusnya mendapatkan.

Bahkan ada terindikasi korupsi, yang dulu Jiwasraya, kedua ada Asabri,” katanya, Jumat 22 Oktober 2021.

Semestinya, pemerintah memberikan PMN kepada perusahaan-perusahaan negara yang benar-benar menjalankan tugas-tugas krusial negara, seperti PLN, Pertamina, atau Hutama Karya.

“Kalau PMN-nya adalah penugasan negara, misalnya seperti bikin jalan, kan itu harus diselesaikan, atau PLN, membayar untuk mensubsidi listrik seperti pandemi kemarin.

Tapi pada saat kondisi perusahaan itu tidak efektif, efisien, justru terindikasi terjadinya banyak penyimpangan, ya tidak perlu ada PMN,” terangnya.

Bahkan, seharusnya pemerintah sejak awal harus melakukan klasifikasi BUMN yang layak dan tidak layak mendapatkan PMN dari negara.

“Memang harus diklasifikasikan, tidak semua BUMN tidak perlu PMN, ada BUMN yang karena penugasan negara ditunjuk presiden.

Seperti PLN, seperti Pertamina, seperti Hutama Karya memang disuruh melakukan tugas BUMN-nya ini sebagai agent of development, ya harus disertakan Penyertaan Modal Negara itu,” imbuhnya.

Legislator Dapil Bali ini justru menyebutkan, bagi BUMN yang terus merugi seharusnya tidak mendapatkan PMN dari pemerintah.

Bahkan, ia berpendapat perusahaan-perusahaan tersebut semestinya harus dilikuidasi oleh pemerintah karena membebani uang negara.

Baca juga: Giliran Karangasem dan Bangli, PSR Lanjutkan Roadshow Keliling Bali, Gelontor Bantuan UMKM

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved