Info Populer

Cara Cek Bansos PKH Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara mengecek Bansos PKH Tahap ke-4 yang diberikan oleh pemerintah.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Ilustrasi bansos PKH 

TRIBUN-BALI.COM – Hingga saat ini pemerintah Indonesia terus membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memberikan Bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain itu, keluarga calon penerima harus sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Dikutip dari Instagram @kemensossri pada Rabu, 20 Oktober 2021, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap ke-4

Baca juga: Golkar Puji Jokowi, Program Bansos Dinilai Keluarkan Indonesia dari Tekanan Ekonomi

Baca juga: Risma Sebut Rp 450 Miliar Bansos Belum Cair di Bali, Anggota DPR RI Alit Kelakan Tanggapi Begini

Kemensosri menjelaskan bila pada bulan ini, PKH telah memasuki tahap ke-4 dan akan siap dicairkan.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

Dikutip dari situs Kemensos berikut adalah cara melihat penerima bansos PKH.

1. Buka dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah selesai kemudian tekan tombol "Cari" data.

Setelah mengisi semua makan data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved