Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Cara Cek Bansos PKH Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara mengecek Bansos PKH Tahap ke-4 yang diberikan oleh pemerintah.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Ilustrasi bansos PKH 

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Golkar Puji Jokowi, Program Bansos Dinilai Keluarkan Indonesia dari Tekanan Ekonomi

Baca juga: Mensos Risma Soroti Dana Bansos Rp 450 M yang Belum Cair, Kadinsos P3A Prov. Bali: Tidak Benar

Bantuan sosial PKH ini disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-wallet.

Tujuan Bansos PKH

Berikut adalah tujuan diadakannya Bansos PKH yang dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa, 12 Oktober 2021

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Besaran Bantuan PKH

Berikut adalah besaran bansos PKH yang akan diterima keluarga peserta untuk tahun 2021.

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

Baca juga: Simak Alasan Peraturan Melampirkan Hasil Tes PCR unuk PPDN dengan Menggunakan Pesawat Terbang

Baca juga: Kadinsos Bali Sampaikan Realisasi Dana Bansos Kemensos, Dari Gubernur Minta Percepatan Pencairan

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved