Berita Jembrana

ABG Usia 12 Tahun Diduga Disetubuhi Pamannya Dua Kali di Jembrana

kasus ini terjadi di daerah pesisir Kabupaten Jembrana, ABG yang sehari-hari tinggal bersama neneknya digagahi oleh pamannya sendiri

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi. pencabulan pada anak dibawah umur. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Nasib tragis dialami seorang ABG berusia 12 tahun di Kabupaten Jembrana.

Ia diduga diperkosa oleh pamannya sendiri sebanyak dua kali.

Kejadian tragis ini pun kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jembrana.

Informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa kasus ini terjadi di daerah pesisir Kabupaten Jembrana, ABG yang sehari-hari tinggal bersama neneknya digagahi oleh pamannya sendiri.

Baca juga: Dibangun 90 Kolam, Jembrana Siap Realisasikan Sentra Budidaya Udang Vaname

Pelampiasan nafsu bejat itu sejatinya diketahui oleh nenek korban, namun karena dalam kondisi stroke, neneknya tidak dapat berbuat banyak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober 2022 lalu. Kabar pemerkosaan itu dilaporkan oleh ayah korban yang tidak terima anaknya menjadi korban.

Awal mula kejadian ini sendiri, saat itu ABG 12 tahun yang tinggal dengan neneknya, karena ayahnya bekerja di rumahnya.

Korban sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga. Tiba-tiba datang pelaku dari pintu belakang dan memaksa korban untuk bersetubuh.

Pelaku menarik tangan korban masuk ke  kamar. Korban sempat melawan dengan menarik tangannya tetapi karena tidak berdaya, karena ditarik juga oleh pamannya.

Alhasil, ABG 12 tahun ini lalu disetubuhi secara paksa. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian pelaku pergi.

Informasi itu pun sampai ke telinga bapaknya, dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP  M Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana mengatakan, bahwa sedang mengambil visum.

Terkait dengan informasi dari keterangan saksi korban, sudah dua kali dengan kejadian saat ini dilakukan oleh orang dekatnya sendiri tersebut.

 Kejadian pertama terjadi bulan Juli 2021 lalu. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. visum sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu hasil.

Baca juga: Perahu Nelayan Terbakar di Perairan Jembrana, Dua Orang Nelayan Berhasil Selamat

“Senin, jika hasil sudah keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan kami amankan pelaku. Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved