Berita Badung
Meski Bali Sudah PPKM level 2, Polisi di Badung Tetap Atensi Objek Wisata dalam Penerapan Prokes
pemantauan kembali dilakukan di beberapa objek wisata, salah satunya di jalur pantai yang ada di wilayah Hukum Polsek Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Unit Samapta yang dipimpin Aiptu Putu Sukamadya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kecamatan Mengwi.
Atensi Polri kepada objek wisata itu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bahkan pada hari Senin 25 Oktober 2021, pemantauan kembali dilakukan di beberapa objek wisata, salah satunya di jalur pantai yang ada di wilayah Hukum Polsek Mengwi.
Pemantauan dengan patroli dilakukan dua kali yakni pada pukul 09.00 wita dan sekitar pukul 14.00 wita.
Baca juga: Dana Ogoh-ogoh Rp 22 Miliar di Badung, Realisasi Bergantung Surat Edaran PHDI dan MDA
AKP Nyoman Darsana,SH mengatakan ada beberapa pantai yang disasar dalam patroli itu yakni Objek Wisata, Pantai Munggu, Seseh dan yang lainnya.
Bahkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 juga diberikan teguran.
"Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti Obyek Wisata, Pantai, Pasar tradisional, warung makan , Pertokoan dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi," katanya
Dirinya mengaku kegiatan patroli itu merupakan salah satu upaya polri untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19.
Selain memantau pelaksanaan prokes, pihaknya kini juga bergerak melakukan ketahanan pangan, menjelang pemulihan ekonomi.
"Kita harap tidak ada kasus lagi. Sehingga kedepan kasus menurun dan bisa normal," ucapnya.
Selain memberikan imbauan Prokes Covid 19, Personel Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak
"Pemantauan rutin, untuk mengingatkan masyarakat , bahwa prokes penting dan saat ini virus covid-19 masih ada," Ujar Aiptu Sukamadya Panit 3 Sabhara Polsek Mengwi.
Dirinya menginginkan Masyarakat benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri, akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Sekda Adi Arnawa Buka Musda Dekopinda Badung, Berharap Bisa Tingkatkan Strategi Gerakan Koperasi
Sehingga pantauan prokes tetap dilaksanakan di beberapa lokasi.
"Apalagi, wisatawan banyak, jangan sampai ada cluster baru. Sehingga Bali jadi hijau. Kita lakukan pemulihan pariwisata dengan selalu taat prokes," bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung