Oknum Polisi Diduga Paksa Istri Tahanan Narkoba Berhubungan di Kamar Hotel, Korban Sedang Hamil

Oknum Polisi Diduga Paksa Istri Tahanan Narkoba yang sedang Hamil Berhubungan di Kamar Hotel

Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Dua orang oknum polisi di Sumatera Utara diduga melakukan tindak asusila terhadap istri tahanan narkoba.

Atas dugaan itu, Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.

Aksi asusila itu disebut-sebut dilakukan di hotel sesaat setelah suami korban ditangkap.

Baca juga: Kapolsek IDGN Dicopot, Berikut Pengakuan Korban saat di Hotel dan Isi Chat Lengkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Keduanya telah datang sejak pagi dan hingga kini belum selesai diperiksa.

"Iya benar. Kapolsek dan Kanit Reskrim diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Hadi menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Apalagi dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan menciderai lembaga Kepolisian.

Baca juga: Kasus Dugaan Berhubungan Kapolsek IDGN dan Anak Tahanan Berbuntut Panjang, Ini Langkah Propam

"Masih kita dalami dulu ya. Kita lihat dulu seperti apa nanti," lanjut Hadi.

Sebelumnya, dua oknum polisi diduga merudapaksa istri tahanan di sebuah hotel.

Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.

Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.

Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Berdasarkan informasi diperoleh, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik menggerebek kediaman MU di Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik menemukan SM, suami dari MU bersama rekannya AS menguasai narkoba.

Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved