Berita Jembrana
Dalami Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Jembrana Geledah Kantor LPD Tamansari
Akibat korupsi di LPD Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya membuat nasabah merugi hingga ratusan juta rupiah
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi memimpin langsung penggeledahan di kantor LPD Tamansari, Rabu 27 Oktober 2021.
Penggeledahan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) ini untuk mengumpulkan kembali berkas berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh dua tersangka, yakni pengurus LPD.
Akibat korupsi di LPD Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya membuat nasabah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kasi Pidsus Kejari Jembrana, I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika mengatakan, bahwa ada beberapa dokumen yang disita sebagai alat bukti dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang kini ditangani pihaknya.
Baca juga: Pahitnya Hidup Made Profil, Makan Nasi Aking, Putus Sekolah, Kini Jadi Pengusaha Properti Jembrana
Dokumen yang disita itu diantaranya laporan tahunan 2010 sampai 2019, nota prima kredit 2010 hingga 2016 serta uang tunai kas akhir senilai Rp 3 juta.
“Kami lakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan pengumpulan barang bukti,” ucapnya.
Menurut dia, yang disita sebagai alat bukti dan barang bukti itu, dalam laporan tahunan kas seharusnya ada Rp 1 Miliar lebih.
Namun, yang didapati oleh tim Pidsus kejaksaan hanya Rp 3 Juta.
Hanya saja, masih ada yang di bank dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa akan ada penggeledahan lanjutan, ketika ada barang bukti atau alat bukti untuk penyiapan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor.
“Kami kumpulkan barang bukti dan alat bukti. Kemudian, juga akan meminta keterangan ahli dan tersangka,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya selain sudah menetapkan dua tersangka, pun sudah melakukan perhitungan kerugian negara sebesar Rp 400 juta.
Akan tetapi dari hasil penghitungan lembaga pengawas LPD, kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Termasuk sejumlah kredit nasabah yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kisah Made Profil, Dari Transmigran ke Sulawesi Kini Sukses Jadi Pengusaha Property di Jembrana
“Maka dari itu kami harus kumpulkan lagi dengan penggeledahan kali ini,” bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana