Bali United

BAD LUCK Wawan Hendrawan! Sudah Kartu Merah Tertimpa Sanksi Pula, Ini Detail Sanksinya

Wawan Hendrawan yang menampar rekannya sendiri Willian Pacheco pada laga Bali United vs PSM Makassar beberapa pekan lalu.

Penulis: Alfonsius Alfianus Nggubhu | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Kolase Tribun Bali
BAD LUCK Wawan Hendrawan! Sudah Kartu Merah Tertimpa Sanksi Pula, Ini Detail Sanksinya 

Namun peristiwa itu justru jadi klimaks bagi keduanya.

Di ujung laga, keduanya saling memberi asis dan mencetak gol kemenangan bagi Bali United

Dua kisah dengan pelaku dan korban yang berbeda tetapi dengan lawan yang sama.

Detail Sanksi untuk Wawan Hendrawan

Dikutip dari Bolasport.com, Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi untuk Wawan Hendrawan

Wawan Hendrawan kesal dengan Willian Pacheco yang lalai dalam menjaga pertahanan Bali United, sehingga pemain PSM Makassar, Wiljan Pluim bisa mendapatkan ruang untuk melakukan tendangan.

Melihat kejadian itu, wasit yang memimpin pertandingan langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan kartu merah.

Wawan Hendrawan pun harus meninggalkan lapangan.

Peran penjaga gawang digantikan oleh Leonard Tupamahu.

Insiden ini terjadi saat Bali United takluk dari PSM Makassar dengan skor 2-1 dalam pekan ketujuh Liga 1 yang berlangsung di Stadion Sultan Agung Bantul, Yogyakarta, Minggu (17/10/2021).

Atas tindakan tersebut, Komdis PSSI menjatuhi hukuman kepada Wawan Hendrawan berupa larangan bermain selama dua pertandingan, serta denda sebesar 10 juta rupiah.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pelaku sepak bola harus bisa memberikan contoh yang baik, bukan malah menampilkan aksi tidak terpuji.

"PSM Makassar lawan Bali United, kiper (Wawan Hendrawan) memukul kawan (Willian Pacheco)," kata Erwin Tobing.

"Kartu merah oleh wasit, emosi ini yang harus direm, padahal satu tim."

"Akhirnya kiper keluar, itu lah salah satu contoh keburukan pemain," sambung Erwin Tobing dalam sesi jumpa pers secara virtual, Kamis (28/10/2021).(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved