Berita Tabanan
FAKTA-FAKTA KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?
Berikut Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021.
Dihimpun dari Kompas.com pada Kamis, 28 Oktober 2021, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana membenarkan kedatangan penyidik KPK tersebut.
Kedatangan penyidik KPK menurutnya terkait penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana insentif daerah (DID) pada 2018.
"Secara singkatnya (berkaitan dengan) dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.
Yudiana tidak menjelaskan lebih juah keterkaitan Pemkab Tabanan dalam alokasi dana tersebut.
Namun, dirinya mengungkapkan bila penggeledahan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu dirjen atau kementerian.
"Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja," kata dia.
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu
90 Dokumen Disita
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan mengatakan bila terdapat 90 dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut.
"Itu semua terkait dokumen yang juga ada kontrak kerjanya," kata Yudiana.
Adapun dokumen tersebut berkaitan dengan kontrak kerja penggunaan DID.
Terkait dengan kemungkinan ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Dinas PUPRPKP oleh penyidik KPK, Yudiana mengaku tak menerima pertanyaan apa pun.
"Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen mana yang terkait memilah-milah. Tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," kata dia.
Yudiana menyatakan tidak ada bertanya, melainkan fokus terkait pemeriksaan dokumen.
Petugas KPK hanya menjelaskan tujuan kedatangannya ke kantornya.
"Untuk DID tahun 2018 lalu itu untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik juga," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE: Sekitar 5 Jam Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Berkas dari Dinas PUPRPKP Tabanan
5 Jam Penggeledahan
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Disisi lain, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih nampak berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.
Informasi yang dihimpun, ternyata sebelum ke Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.
Dari pantauan, sejumlah petugas KPK ini menggeledah kantor Kepala Dinas serta kantor sekretariatan yang terletak di sebelah selatan lingkungan Kantor Bupati Tabanan ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam
Saat Tribun Bali menanyakan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan ini, petugas KPK enggan berkomentar.
"Nanti Jakarta (pejabat KPK) yang memberi keterangan," kata seorang petugas, tanpa menyebut nama.(*)