Berita Tabanan

KPK Bawa 90 Item Dokumen, Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan hingga Malam

Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPRPKP Tabanan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah petugas KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 malam - KPK Bawa 90 Item Dokumen, Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan hingga Malam 

Menurut pantauan, I Made Yudiana tampak menjawab santai soal penggeledahan KPK ini.

Pihaknya menyatakan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat tugasnya karena terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.

"Ini dari Penyidik KPK mungkin menindaklanjuti terkait OTT yang terjadi di Kemenkeu. Sehingga diduga, ada pejabat negara di Tabanan dalam artian mungkin terlibat itu. Sehingga bapak dan ibu penyidik tadi (kemarin, Red) melakukan tugasnya untuk menggeledah dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya," ungkap Yudiana, Rabu malam.

Yudiana melanjutkan, semua hal tersebut ada kaitannya dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam

Total ada 90 item dokumen yang dibawa oleh KPK yang diduga terkait dengan hal tersebut.

"Itu semua terkait dokumen yang juga ada kontrak kerjanya," kata Yudiana.

Disinggung mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK kepada Dinas PUPRPKP?

Yudiana nenyatakan tidak ada bertanya, melainkan fokus terkait pemeriksaan dokumen.

Petugas KPK hanya menjelaskan tujuan kedatangannya ke kantornya.

"Untuk DID tahun 2018 lalu itu untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik juga," ungkapnya. (*).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved