Berita Tabanan
KPK Bawa 90 Item Dokumen, Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan hingga Malam
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPRPKP Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Menurut pantauan, I Made Yudiana tampak menjawab santai soal penggeledahan KPK ini.
Pihaknya menyatakan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat tugasnya karena terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.
"Ini dari Penyidik KPK mungkin menindaklanjuti terkait OTT yang terjadi di Kemenkeu. Sehingga diduga, ada pejabat negara di Tabanan dalam artian mungkin terlibat itu. Sehingga bapak dan ibu penyidik tadi (kemarin, Red) melakukan tugasnya untuk menggeledah dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya," ungkap Yudiana, Rabu malam.
Yudiana melanjutkan, semua hal tersebut ada kaitannya dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam
Total ada 90 item dokumen yang dibawa oleh KPK yang diduga terkait dengan hal tersebut.
"Itu semua terkait dokumen yang juga ada kontrak kerjanya," kata Yudiana.
Disinggung mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK kepada Dinas PUPRPKP?
Yudiana nenyatakan tidak ada bertanya, melainkan fokus terkait pemeriksaan dokumen.
Petugas KPK hanya menjelaskan tujuan kedatangannya ke kantornya.
"Untuk DID tahun 2018 lalu itu untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik juga," ungkapnya. (*).
Kumpulan Artikel Tabanan