Berita Denpasar

Update Covid-19 di Denpasar 27 Oktober 2021, Positif 1 Orang dan Sembuh 7 Orang

Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, Bali, mencatatkan penambahan terendah kasus positif sejak awal pandemi

Pexels
Ilustrasi virus corona - Update Covid-19 di Denpasar 27 Oktober 2021, Positif 1 Orang dan Sembuh 7 Orang 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, Bali, mencatatkan penambahan terendah kasus positif sejak awal pandemi.

Berdasarkan data resmi pada Rabu 27 Oktober 2021, diketahui penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1 orang.

Kondisi ini juga diiringi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 7 orang.

Dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Baca juga: Waspadai Lonjakan Covid-19, China Bangun Kompleks Karantina Covid-19 Seukuran 46 Lapangan Sepak Bola

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.739 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.628 orang (97,06 persen), meninggal dunia sebanyak 994 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 117 orang (0,31 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus Covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, namun penularan virus Covid-19 masih ditemukan.

Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," imbuhnya.

Dewa Rai mengatakan, bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak Berusia 5-11 Tahun Dimulai Tahun 2022, Gunakan 3 Jenis Vaksin

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved