Pembunuhan di Denpasar
JASAD AA Ditemukan dengan Kondisi Terbakar di Kamar Mandi, Kini 2 Pelaku Segera Terima Ganjarannya!
Pihaknya sudah melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Denpasar per Rabu 24 September 2025 kemarin.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tribunners, masih ingat dengan kasus pembunuhan di Jalan Gurita?
Dengan korban tewas bernama Ade Adriansaha (54). Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di Jawa Timur.
Pelakunya melakukan aksi keji di Pondok Gurita Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali dan ia sempat berhasil kabur ke Pulau Jawa.
Pelaku yang berjumlah 2 orang itu, ditangkap di Kabupaten Bondowoso, pada Senin 26 Mei 2025. Keduanya berinisial MBW dan DAR.
Baca juga: MISTERI Kematian Mantan Bupati Jembrana & Istri di Jalan Gurita Sesetan, Simak Kronologi Lengkapnya!
Baca juga: TANGIS Histeris & Emosi Warnai Sidang Vonis Pembunuh4n Made Agus, Tole & Mang Indra Vonis 15 Tahun!
"Terkait pembunuhan di Denpasar Selatan, dua terduga pelaku laki-laki sudah kami diamankan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Saat ini proses penanganan perkara dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Penemuan jenazah diduga korban pembunuhan, terjadi di Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Korban berinisial AA (54) tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang serta sebagian tubuhnya terbakar ditimpa sepotong kayu yang sudah terbakar, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih mendalami penyelidikan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan para saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Saat ini Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan, mengecek TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan telah memeriksa 4 saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 27 Mei 2025.
"Pada korban juga terdapat beberapa luka di Kepala, pelipis dan terdapat luka tusukan di leher," imbuh dia. Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di luar negeri.
Saat itu saksi BL (27) teman korban dihubungi perempuan berinisial MN, yang diminta pemilik rumah untuk mengecek rumah."Dari pagi dihubungi oleh pemilik rumah tidak ada tanggapan," jelasnya.
Lalu BL dan MN bersama-sama mengecek rumah yang di tempati korban, namun sampai di lokasi pintu gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian BL meminta izin kepada pemilik rumah, sebelah tempat korban untuk naik tembok biar bisa masuk ke rumah yang ditempati korban.
Sesampainya di dalam rumah BL memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban kemudian saksi melihat pintu tidak terkunci.
Lalu BL masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban, sesampai di dalam kamar korban saksi melihat ada asap dan api dari dalam kamar mandi korban.
| AKSI Keji Kamal pada Endang, Sempat Bermalam dengan Jasad Korban Lalu Kabur, Terancam Pidana Mati! |
|
|---|
| Lelah Urus Istri Stroke dan Ajak Mati Bersama, Sunardi Tega Bunuh Istrinya di Denpasar Bali |
|
|---|
| Merasa Bersalah Bunuh Istri Di Denpasar Bali, Sunardi Sempat Coba Lakukan Ulah Pati Namun Gagal |
|
|---|
| Lelah Urus Istri Yang Sakit, Sunardi Tega Bunuh Evi Di Denpasar Bali, Dibekap Bantal Saat Tidur |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Penjaga Rumah di Jalan Gurita Denpasar Bali Segera Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penjaga-rumah-milik-WNA-Pondok-Gurita-Kapling-II-Jalan-Gurita-IV-Sesetan.jpg)