Berita Tabanan
UPDATE - Termasuk DPRD, 4 Instansi Tabanan Digeledah KPK, Diduga Terkait Dana Insentif Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Tabanan hingga Rabu 27 Oktober 2021 malam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menurut Sanjaya, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk tetap melakukan tugas dengan baik.
"Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah menghormati proses hukum yang berlaku. Jujur saya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kaidahnya. Jadi apapun yang terjadi di Tabanan merupakan bagian dari proses hukum karena kita tah tahu, kapan terjadi dan bagaimana ending-nya. Kita tidak tahu," ungkapnya.
Sanjaya berharap kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas apapupun itu
"Semua harus berhati-hati, saya mengangkat kelompok ahli kemarin dengan harapan saya ke depan bisa menjaring apa yang menjadi aspirasi di bawah. Saya selaku pimpinan menginginkan semua pegawai tetap hati-hati melaksanakan tugas."
"Apalagi dalam pemerintahan Pak Jokowi ini banyak aturan yang diberlakukan dan mempersempit ruang gerak kita untuk melakukan hal yang tak diinginkan," tegasnya.
"Ini di era saya, saya tidak melihat era yang lama," tandasnya.
Sebelumnya, setelah lima jam lebih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas yang disita pihak KPK, Rabu 27 Oktober 2021 malam.
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Setelah itu, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan