Berita Tabanan
UPDATE - Termasuk DPRD, 4 Instansi Tabanan Digeledah KPK, Diduga Terkait Dana Insentif Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Tabanan hingga Rabu 27 Oktober 2021 malam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Tabanan hingga Rabu 27 Oktober 2021 malam.
Total ada empat OPD yang diobrak-abrik oleh KPK dalam minggu ini.
Diduga, hal ini terkait dengan realisasi Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp50 Miliar tahun 2018.
Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menegaskan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran di Pemkab Tabanan tak mengetahui ihwal kedatangan KPK ke Tabanan ini.
Namun, setelah masuk ke Pemkab Tabanan menurut laporan ada empat OPD yang digeledah terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
Baca juga: Bupati Tabanan Tak Tau-menahu Kedatangan KPK, Sanjaya: Saya Kan Baru
"Yang melapor kemarin ada Bakeuda, Dinas PUPRPKP, Bapelitbang, serta DPRD Tabanan. Itu yang melapor ada empat instansi," ungkap Supanji Kamis 28 Oktober 2021.
Disinggung mengenai penggeledahan terkait anggaran realisasi atau lainnya, Supanji menyatakan masih belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
Pihaknya masih menunggu informasi terkait pendalaman apa yang dicari saat mengumpulkan berkas tersebut.
"Kami masih belum mendapat konfirmasi mengenai pendalaman apa yang dicari dari dokumen tersebut," katanya.
Baca juga: KPK Bawa 90 Item Dokumen, Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan hingga Malam
Kemudian mengenai jumlah anggaran DID yang diperoleh pada 2018 lalu, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan ini menyebutkan ada Rp50 Miliar.
Jumlah tersebut dipergunakan untuk berbagai keperluan yang tersebar di empat instansi yang telah disebutkan.
"Kita dapat Rp 50 Miliar saat itu untuk 4 instansi yang digeledah KPK," tandasnya.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akhirnya menanggapi terkaitnya adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 malam kemarin.
Komang Sanjaya menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlaku untuk mendukung
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam
"Saya kan baru lo, belum setahun (jadi Bupati Tabanan). Kejadian seperti kemarin, kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Saya juga tidak tahu apa, ke mana dan di mana, bagaimana tidak tahu. Intinya apapun yang terjadi di Tabanan ini bagian dari proses hukum," jelasnya.
Menurut Sanjaya, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk tetap melakukan tugas dengan baik.
"Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah menghormati proses hukum yang berlaku. Jujur saya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kaidahnya. Jadi apapun yang terjadi di Tabanan merupakan bagian dari proses hukum karena kita tah tahu, kapan terjadi dan bagaimana ending-nya. Kita tidak tahu," ungkapnya.
Sanjaya berharap kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas apapupun itu
"Semua harus berhati-hati, saya mengangkat kelompok ahli kemarin dengan harapan saya ke depan bisa menjaring apa yang menjadi aspirasi di bawah. Saya selaku pimpinan menginginkan semua pegawai tetap hati-hati melaksanakan tugas."
"Apalagi dalam pemerintahan Pak Jokowi ini banyak aturan yang diberlakukan dan mempersempit ruang gerak kita untuk melakukan hal yang tak diinginkan," tegasnya.
"Ini di era saya, saya tidak melihat era yang lama," tandasnya.
Sebelumnya, setelah lima jam lebih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas yang disita pihak KPK, Rabu 27 Oktober 2021 malam.
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Setelah itu, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan