Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SEPUTAR Kasus Subang, Ternyata Danu Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Saksi kunci dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu diperiksa kembali pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu 

TRIBUN-BALI.COM – Saksi kunci dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu diperiksa kembali pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Pada pemeriksaan tersebut, Danu yang merupakan keponakan dari Tuti datang bersama kuasa hukumnya.

Danu diperiksa oleh pihak kepolisian selama 8 jam dan dicerca 17 pertanyaan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut hanya terkait klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya dan meminta penegasan Danu.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ujar Achmad di Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021.

Ia menambahkan, pihak penyidik melayangkan pertanyaan sebanyak 17 kepada Danu.

Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara.
Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara. (Youtube channel Kompas tv)

Pihak kuasa hukum Danu dari ATS Firm Law sempat mengajukan penundaan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, pihak kepolisian menolaknya sehingga jadwal pemeriksaan pun tetap pada pukul 10.00 WIB.

Pada hari pemeriksaan, Danu sempat terlihat keluar dari ruang penyidik pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Anggota lain tim kuasa hukum Danu, Heri Susanto, mengatakan tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021 seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Terlihat Dokter Hastry

Pada pemeriksaan Danu kemarin, Kamis, 28 Oktober 2021, terlihat dokter ahli forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti turut hadir di Polres Subang.

dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved