Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SEPUTAR Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berikut Fakta-fakta Danu Terkait Kasus Subang
Hingga hari ke-73 kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum kunjung menemukan titik terang.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Hingga hari ke-73 kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum kunjung menemukan titik terang.
Hingga kini, pihak kepolisan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan dalang di balik kasus pembunuhan Subang tersebut.
Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci sekaligus keponakan dari korban pembunuhan Subang yakni Tuti Hartini.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Pada pemeriksaan tersebut, Danu diperiksa selama 8 jam serta dicercari 17 pertanyaan.
Oleh karena itu, berikut adalah fakta-fakta seputar Danu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak, Danu Diperiksa, dr Hastry Hadir di Polres Subang
Puntung Rokok dan Tapak Tangan
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polres Subang menemukan temuan seperti puntung rokok dan tapak tangan Danu di TKP.
Anak dari Ida, kakak Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh polisi.
"19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci, dikutip Tribun-Bali.com dari TribunnewsBogor.com dalam artikel berjudul Misteri Puntung Rokok dan Tapak Tangan di TKP Tewasnya Tuti Akhirnya Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan.
"Mau dipasang lampu kabelnya gak ada, gak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.
Selain itu, Danu juga mengaku sempat membantu polisi membuka pintu depan rumah Tuti.
Menurut Danu, ketika itu polisi kesulitan membuka pintu dari arah luar.
Soal DNA di rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai buang di samping," kata Danu.