Berita Tabanan

UPDATE - 10 Orang Pejabat Tabanan Diperiksa KPK di Bali, Inspektorat Tabanan Masih Tunggu Konfirmasi

Setidaknya ada sekitar 10 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Kamis 28 Oktober 2021.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Daerah Kabupaten Tabanan, Jumat 29 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setidaknya ada sekitar 10 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Kamis 28 Oktober 2021.

Namun Inspektorat Tabanan masih belum mengungkapkan berapa jumlah pasti pejabat yang diperiksa.

Di sisi lain, seorang pejabat di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan yakni Kabid Perbendaharaan diperiksa dalam beberapa jam oleh KPK dan membawa berkas seperti sampel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Belum terkonfirmasi ke saya, kalu sudah ada akan kita berikan lanjutannya nanti," ungkap Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji saat dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca juga: KPK Kantongi Nama Tersangka, Geledah 4 Kantor di Tabanan dalam Kasus Suap DID 2018

Supanji menegaskan, hingga saat ini pihaknya mengaku masih mengkonfirmasi siapa saja, berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa. 

Ketika disinggung mengenai jumlah pejabat yang diperiksa KPK hingga 10 orang, Supanji menyebutkan memang sekitar jumlah tersebut.

Namun dia meminta waktu untuk konfirmasi kepastian tersebut. 

"Belum pasti jumlahnya, karena ini kan terus berlanjut. Nanti setelah ada yang konfirmasi baru bisa saya informasikan kembali nggih. Yang jelas itu dari empat instansi sementara. Mungkin hari Senin ya," katanya 

Baca juga: Bupati Tabanan Sidak Pembangunan Jalan untuk Pastikan Program Prioritas Berjalan di Masa Pandemi

"Diperiksa di BPKP Bali, sekitar itu lah (10) orang. Tapi seperti apa dan bagaimana pendalaman di sana masih menunggu konfirmasi lebih lanjut nggih," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Dalem Trisna mengatakan, Kabid Perbendaharaan di instansi yang dipimpinnya tersebut hanya diperiksa dalam beberapa jam.

Sebab, masih jam kerja yang bersangkutan sudah balik ke Tabanan saat jam kerja masih berlangsung.

"Begini, kemarin dipanggil tapi saat masih jam kantor sudah datang beliau ke Tabanan. Itu ditanyakan mengenai SP2D terkait DID 2018 saja. Yang dipanggil satu saja Kabid Perbendaharaan," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Gung Dalem ini mengakui untuk sementara, belum ada pemanggilan lanjutan dari KPK untuk melengkapi berkas kasus DID 2018 tersebut.

Baca juga: Bupati Tabanan Tak Tau-menahu Kedatangan KPK, Sanjaya: Saya Kan Baru

Dia berharap tidak ada lagi proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK tersebut. 

"Sekarang pejabatnya masuk biasa. Sementara belum ada pemanggilan lanjutan sudah selesai kemarin mungkin," tandasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved