Pembunuhan Ibu dan anak di Subang
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi, Hadir Juga Perwakilan BIN
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang terus berlanjut.
Usai Yosef, kini giliran salah satu saksi kunci diperiksa polisi.
Adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.
Danu kembali diperiksa Polres Subang didampingi kuasa hukumnya, Kamis (28/10/2021).
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.
Baca juga: SEPUTAR Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berikut Fakta-fakta Danu Terkait Kasus Subang
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.
Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.
BIN Turun Tangan
Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.