Berita Denpasar
Curi Peralatan Bengkel di Tempatnya Bekerja, Dimas Dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar
Pria bernama Dimas Tri Pamungkas berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Mekar Blok B, Nomor 2, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar.
Dimas Tri Pamungkas tersangka kasus pencurian di sebuah bengkel reparasi Jalan Kalisari - Gatot Subroto VI, Nomor 8, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
"Tersangka mengambil barang-barang milik korban di bengkel saat keadaan kosong pada malam hari. Alasan karena faktor ekonomi," tambahnya.
Adapun barang yang berhasil dicuri tersangka yakni satu buah compressor, mesin poles, mesin gerinda, dua buah spray gun, peralatan kunci bengkel dan bahan-bahan cat.
"Dari kejadian ini, korban merugi hingga Rp 10.500.000. Atas kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP," pungkas Iptu I Ketut Sukadi.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dimas-tri-pamungkas-tersangka-kasus-pencurian-di-sebuah-bengkel-reparasi-jalan-kalisari-gatot.jpg)