Berita Denpasar
Curi Peralatan Bengkel di Tempatnya Bekerja, Dimas Dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar
Pria bernama Dimas Tri Pamungkas berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Mekar Blok B, Nomor 2, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria di Denpasar, diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar lantaran terjerat tindak pidana kasus pencurian.
Pria bernama Dimas Tri Pamungkas berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Mekar Blok B, Nomor 2, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dilaporkan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel reparasi Jalan Kalisari - Gatot Subroto VI, Nomor 8, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Tetap Patuhi Prokes, Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Capai 97,09 Persen
Tersangka diamankan setelah sebelumnya pihak korban bernama Peri (32) pemilik bengkel melihat barang di tempat usahanya sudah tidak ada.
"Kejadian kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu 11 April 2021 pukul 08.00 wita. Setelah korban tidak menemukan beberapa barang di bengkelnya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021.
Menurut Sukadi meneruskan laporan korban, pada saat kejadian korban datang ke TKP dan melihat pintu bengkel sudah terbuka, lalu oleh korban kemudian mengecek barang-barangnya.
Saat diperiksa, ternyata ada beberapa barang yang hilang, korban bahkan menyebut karyawan yang tinggal di bengkel tidak ada di TKP.
Peri kemudian menghubungi karyawannya, namun tidak bisa dihubungi.
Merasa ada yang tidak beres korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan beberapa waktu kemudian tim berhasil mengendus pelaku kejahatan yang menyasar bengkel korban.
Diketahui, tersangka asal Dusun Guse Raje, Desa Batuputih, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur tengah berada di sebuah kos Jalan Gunung Batukaru, Gang X, Monang Maning, Denpasar Barat.
Usai diamankan pada Kamis 29 Oktober 2021, tersangka kemudian di giring menuju Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian alat-alat bengkel di tempat korban dan barang hasil curian dibawa ke kampung halaman di Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: Heboh, Ular Piton Berukuran Sekitar 4 Meter Ditemukan Warga di Sungai Jalan Mahendradata Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dimas-tri-pamungkas-tersangka-kasus-pencurian-di-sebuah-bengkel-reparasi-jalan-kalisari-gatot.jpg)