Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SOSOK Polisi yang Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Terungkap, Anggota Polsek Jalancagak
Oknum polisi tersebut juga yang membuka pintu rumah menggunakan kunci yang dibawanya.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Teka-teki oknum polisi yang menyuruh saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Sybang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan, terkuak.
Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Jalancagak, Subang. Dia sempat ditegur Danu saat memasuki area TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga yang membuka pintu rumah menggunakan kunci yang dibawanya. Danu sendiri sempat memotret wajah oknum polisi tersebut.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Sempat Lihat 2 Sosok ini di Rumah Tuti di Malam Tuti & Amalia Tewas
Oknum polisi yang menyuruh Danu membersihkan TKP dalam kasus Subang ini menjadi bahan penyelidikan tim penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Sekadar diektahui, saat di TKP, Danu diperintahkan oleh oknum polisi untuk membersihkan bak mandi. Danu juga disuruh masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad Amalia dan Tuti ditemukan dalam kondisi tertumpuk.
Fokus penyelidikan terhadap oknum polisi itu dilakukan penyidik saat memeriksa Danu pada pemanggilan kedua secara beruntun, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: UPDATE SUBANG: Danu Diperiksa Terkait Dirinya Ada di TKP pada H+1 hingga Kasus Akan Selesai?
Terkait munculnya oknum polisi dalam pengakuan Danu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mendesak supaya penyidik mengusut oknum tersebut.
Pengakuan Danu masuk hingga membersihkan TKP pembunuhan di Subang sempat menjadi polemik. Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, Kamis (19/8/2021).
Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi. Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Kenal Polisi yang Menyuruhnya Masuk ke TKP, Oknum itu Punya Kunci TKP
Achmad Taufan mengatakan, penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut, yakni tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
"Seputar kegiatan Danu ditanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Update Terkini Kasus Subang: Danu Sebut Ada 1 Polisi Masuk ke TKP Sendirian, Klaim ada Fotonya
"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya.
Achmad Taufan menegaskan, perintah oknum Polisi terhadap Danu ini harus diusut.
"Kejadian Danu membersihkan bak ini harus kita usut tuntas. Saya bersyukur penyidik fokus ke situ," katanya.
Baca juga: Update Kasus Subang: Pemeriksaan Danu Dikawal Bareskrim Polri, Kombes Sumy Hastry pun Datang