Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Danu Diperiksa Terkait Dirinya Ada di TKP pada H+1 hingga Kasus Akan Selesai?
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu kini memasuki babak baru.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini memasuki babak baru.
Saksi kunci dari kasus pembunuhan Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu telah diperiksa pihak kepolisian pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Pada pemeriksaan tersebut, ia diperiksa pihak penyidik selama delapan jam, serta dicecari 17 pertanyaan.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunWow.com dalam artikel yang berjudul Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian https://wow.tribunnews.com/2021/10/30/jadi-fokus-pemeriksaan-danu-ungkap-kronologi-masuk-tkp-kasus-subang-h1-kejadian?page=all&_ga=2.160009204.852240090.1635066184-123302380.1573060249 ,Achmad mengaku bersyukur pihak kepolisian mendalami hal itu ketika melakukan pemeriksaan kepada Danu.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi. Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Kenal Polisi yang Menyuruhnya Masuk ke TKP, Oknum itu Punya Kunci TKP
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
BIN Ikut Bantu Penangan Kasus Pembunahan Ibu dan Anak di Subang
Dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id dengan judul Kronologi Danu Masuk TKP Terungkap, Sebut Atas Permintaan Polisi hingga Sengaja Foto Bukti di Lokasi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/10/30/kronologi-danu-masuk-tkp-terungkap-sebut-atas-permintaan-polisi-hingga-sengaja-foto-bukti-di-lokasi?page=all. Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan juga mengungkapkan, sebelum dimulai penyidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal atau pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan.
"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.
Dalam pemeriksaan Danu sendiri memakan waktu sekitar 9 jam, mulai pukul 10.45 WIB.
Kasus Akan Segera Terpecahkan