Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kontroversi Saksi Kunci, Pelibatan BIN

Telah dua bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki babak baru.

Tayang:
Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Telah dua bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki babak baru.

Polisi selaku pihak yang berwajib merasa belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini. 

Penyidik masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus Subang tersebut.

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang turut dijadikan saksi.

Baca juga: Baru Tiba di Bali Sudah Berkelahi, Dua Saudara Akhirnya Periksa Polsek Bandara I Gusti Ngurah Rai

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca juga: Dua WNA Pemalsu Surat PCR Dideportasi Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved