Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu yang Berubah-ubah hingga Peran Oknum Banpol

KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu Berubah-ubah Jadi Sorotan hingga Sebut Sosok Banpol

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran sejumlah pengakuannya yang dinilai kontroversial dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, Danu adalah salah satu saksi kunci terkait kasus meninggalnya Tuti Suhartini  dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, ia diperiksa dua hari berturut-turut oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).

Sosok Danu yang tiada lain merupakan keponakan Tuti semakin mendapat perhatian setelah memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus Subang beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, publik juga menyoroti jawaban atau pernyataan Danu yang kerap berubah-ubah saat menanggapi kasus Subang.

Baca juga: TERKINI: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Diungkap, Polisi Tak Perlu Kejar Pengakuan?

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kondisi kliennya saat ini merasa terganggu.

Terlebih lagi di usia muda kliennya sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci dari kasus perampasan nyawa.

"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan pihak penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

"Tapi Allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.

Pengakuan Danu tentang Sosok Oknum Banpol

Pengakuan Danu lainnya yang kini menjadi sorotan adalah adanya sosok oknum polisi yang memerintahkan Danu untuk membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu menyebut dirinya dimintai bantuan oleh oknum polisi sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.

Ia masuk TKP hingga diminta membersihkan bak mandi yang diduga lokasi perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Meski pengakuan Danu tersebut sempat dikira bohong, kuasa hukum Danu meyakini benar adanya.

"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak mandi,” ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dikutip dari Youtube Heri Susanto, (31/10/2021).

Lebih lanjut Acmad Taufan mengatakan pernyataan Danu tersebut sudah disampaikan dalam BAP.

Termasuk alasan Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 tersebut.

Selebihnya pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada kepolisian.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Lalu, siapa sosok oknum polisi yang disebut-sebut Danu tersebut ?

Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.

Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.

Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Diusut Tuntas

Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.

Kini, pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Beberapa waktu lalu muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Terkuak Sosok yang Perintahkan Ponakan Tuti, Sidik Jari Danu Ada di Mana-mana

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.

Keponakan Tuti, Danu mengaku polisi memintanya membantu membersihkan TKP.
Keponakan Tuti, Danu mengaku polisi memintanya membantu membersihkan TKP. (Kolase Tribun Bogor)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.

(TribunJabar.id/Hilda Rubiah/Dwiky Maulana Vellayati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Oknum Banpol yang Meminta Danu Masuk ke TKP hingga Bersihkan Bak Mandi, Danu Punya Bukti Foto dan Diperiksa Polisi 2 Hari Berturut-turut Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Danu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved