Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Benarkah Danu Disuruh Oknum Polisi Bersihkan Bak Mandi TKP Pembunuhan? Pengacara Minta Diusut 

Paska-pembunuhan, Danu ternyata keluar masuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga meninggalkan sejumlah jejak, sidik jari dan puntung rokok.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu 

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.

Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.

Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.

Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Diperiksa 8 Jam

Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).

Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.

Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved