Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BABAK BARU Kasus SUBANG: Danu Terancam Pidana hingga Kelelahan Akibat Pemeriksaan Beruntun

Saksi kunci sekaligus keluarga dari korban Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu, Muhammad Ramdanu alias Danu terancam hukuman pidana.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu tiba di Polres Subang dikawal tima kuasa hukumnya, Kamis, 28 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini memasuki babak baru.

Saksi kunci sekaligus keluarga dari korban Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu, Muhammad Ramdanu alias Danu terancam hukuman pidana.

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 2 November 2021 dalam artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG Danu Terancam Penjara Gara-gara Hal Ini, Siapa yang Nyuruh Banpol Bersihkan TKP? 

Hukuman tersebut akan terjadi jika polisi menilai TKP yang dibersihkan Danu sebelumnya  masih dibutuhkan dalam pencarian bukti-bukti lainnya.

Dalam KUH Pidana memang diatur soal menghilangkan barang bukti sebagai tindakan pidana.

Baca juga: Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara

Baca juga: SEPUTAR SUBANG: Danu Tarik Pernyataanya lihat 2 Orang Misterius dan Akan Jalani Pemeriksaan Hari ini

Lelah Karena Pemeriksaan Beruntun

Dikutip dalam artikel yang berjudul: Kondisi danu setelah hari diperiksa pengacara pertanyakan dasar hukum oknum banpol ajak kuras bak  yang tayang di TribunJabar.id ,kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengalami kelelahan karena menjalani pemeriksaan beruntun.

Meski begitu, Taufan menuturkan bila kliennya siap menjalani pemeriksaan bila dibutuhkan.

“Saya yakin saudara Danu sangat kelelahan secara kesehatan secara psikologi karena beruntun dari Kamis, Jumat, dan hari ini lanjut lagi (Senin)," katanya.

Berdasarkan laporan timnya, Achmad Taufan mengonfirmasi Danu diperiksa pada Senin, 1 November 2021 bersama dengan orangtuanya.

"Pada prinsipnya kita semua serahkan kepada penyidik dalam hal ini yang terpenting kita berharap pemeriksaan ini segera selesai dan polisi bisa segera menyelesaikan perkara pidana yang menurut kami sudah terlalu lama," ucapnya.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bila kliennya sering berubah-ubah dalam menyampaikan fakta terkait pembunuhan di Subang.

Danu Merasa Tertekan

Dilansir dari Surya.co.id pada 1 November 2021, Danu mengungkapkan dirinya merasa tertekan ketika mengungkapkan fakta-fakta yang diketahuinya terkait kasus tersebut.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bila kliennya sering berubah-ubah dalam menyampaikan fakta terkait pembunuhan di Subang.

"Danu selalu menyampaikan seperti ini (berubah-ubah) karena tekanan," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam wawancara yang dikutip Tribun-Bali.com dari Kanal YouTube Heri Susanto, lewat Surya.co.id pada Selasa, 2 November 2021.

 Menurutnya, kalimat tekanan tersebut yang harusnya didalami oleh pihak kepolisian.

Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Danu Diperiksa Secara Maraton, Tak Cukup Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Hari ini, Setelah Bikin Pengakuan Soal Oknum Polisi

Apakah tekanan yang dimaksud tersebut terkait dengan ada pihak-pihak yang sengaja melakukan tersebut ata karena tekanan batin, mengingat usia Danu yang masih muda.

Taufan menuturkan masa lalu Danu sudah mendapat banyak tekanan.

"Kalau kami analisa, Danu masa kecilnya ujiannya sudah luar biasa. Karakter seperti Danu dengan keluguannya tiba-tiba mendapati perkara seperti ini itu juga bisa masuk dalam kategori tekanan. Apakah tekanan mental, jiwanya dan lain-lain. ini kami berharap polisi bisa mendalami," ujarnya.

Alasan Oknum Banpol Ajak Danu

Dikutip Tribun-Bali.com dalam artikel yang tayang di Tribun-Jabar.id dengan judul Kondisi danu setelah hari diperiksa pengacara pertanyakan dasar hukum oknum banpol ajak kuras bak  Terkait pernyataan Danu sebelumnya yang mengaku diajak oknum Banpol memasuki TKP, Achmad Taufan berharap dapat menyelidiki hal tersebut.

Lebih lnjut, pihaknya mempertanyakan dasar hukum dan tujuan oknum Banpol tersebut mengajak warga sipil memasuki TKP yang telah dipasangi garis polisi.

Bahkan, tidak hanya membersihkan tempat saja, Danu mengaku bila dirinya sempat menguras bak karena ajakan oknum tersebut.

"Dan kami berharap memang ada beberapa bagian, yang pertama terkait saudara Danu itu di hari kejadian itu masuk ke rumah itu perlu diselidiki masuk ke rumah jam berapa dan sama siapa."

"Kedua, di tanggal 19 itu ada yang saat ini sempat kemarin diungkap Danu bahwa tanggal 19 Danu masuk ke TKP untuk menguras bak. Nah, ini siapa yang menyuruh, dasar hukumnya apa untuk masuk ke TKP dan membawa orang sipil ke TKP," tambahnya.

Achmad Taufan berharap kasus Subang ini dapat segera menemukan titik terang.

Korban ibu dan anak, Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved