Berita Denpasar

Sales Supermarket di Denpasar Curi Kartu Kredit Pria Asal Korea, Uang Rp 38 Juta Habis untuk Belanja

Sales supermarket di Denpasar curi kartu kredit pria asal Korea Selatan, uang RP 38 juta lebih habis untuk belanja

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
apopsilive.gr via Serambi Indonesia
ILUSTRASI Kartu Kredit. Sales supermarket di Denpasar curi kartu kredit pria asal Korea Selatan, uang RP 38 juta lebih habis untuk belanja. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tito Arianto Wibowo berusia 20 tahun, sales supermarket di Trans Mall Studio harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki-laki yang tinggal di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ini diamankan pihak kepolisian Polresta Denpasar karena melakukan pencurian.

Menurut informasi sumber di lapangan, Tito melakukan pencurian kartu kredit milik korban Soonil Park (59) asal Seoul, Korea Selatan.

Akibat perbuatan tersangka, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp38.825.828 atau mencapai Rp 39 juta karena kartu kredit yang dicuri digunakan untuk berbelanja.

Baca juga: Irfan Curi HP dan Kuras Uang Temannya untuk Keperluan Pribadi, Pelaku & Korban Punya Hubungan Dekat

"Kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa 5 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 10.57 Wita," ujar sumber yang tidak disebutkan namanya, Selasa 2 November 2021.

Korban yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, sebelumnya berbelanja di Trans Mart Studio Mall Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Soonil Park kemudian menuju ke kasir untuk membayar belanjaannya menggunakan kartu kredit Finetech card KB Nomer 5409260620597027.

Namun setelah membayar, pria asal Korea Selatan itu lupa mengambil kembali kartu kredit miliknya di kasir supermarket tersebut.

Hingga pada tanggal 17 Oktober 2021, korban yang pergi ke Restoran Okinawa di Jalan Muhamad Yamin, Kota Denpasar, Bali, baru menyadari kartu kreditnya telah hilang.

"Korban kemudian melaporkan korban ke Bank Korea. Sebelum akhirnya melaporkan ke Polresta Denpasar," lanjutnya.

Saat korban melaporkan ke pihak Bank Korea, kartu kredit milik Soonil Park sudah beberapa kali digunakan terhitung dari tanggal 5 Oktober hingga 16 Oktober 2021.

Total transaksi yang digunakan membuat korban kaget setidaknya Rp38.825.828 raib digunakan tersangka selama kartu kredit korban hilang.

Pihak kepolisian dari Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Terendus oleh petugas kepolisian, diketahui tersangka Tito Arianto Wibowo lah yang saat itu mengambil kartu kredit korban saat berbelanja di TKP.

Baca juga: Curi ATM WNA Prancis untuk Beli Perhiasan Emas, Erni Diringkus Jajaran Polresta Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved