Anggota Ormas Asal Singaraja Jual PSK ke Pelanggan 5-7 Kali Sehari, Booking Via WhatsApp

Anggota Ormas Asal Singaraja Jual PSK ke Pelanggan 5-7 Kali Sehari, Booking Via WhatsApp

Dok istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Pararaton, Legian Kuta, pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

Khairul Arifin (33) muncikari praktik protitusi itu pun diamankan tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi,  Khairul ini berperan sebagai muncikari yang menjajakan para PSK pada pelanggan.

Baca juga: Video Oknum Satpol PP Kepergok Tanpa Busana Bareng PSK, Ngaku Sedang Menyamar

"Dia ini sebagai muncikari kasus prostitusi online yang berhasil diamankan di wilayah Kuta, Badung," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11/2021).

Pelaku yang merupakan warga asal Pegayaman, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali itu ternyata mantan anggota ormas di Bali yang kini memilih banting setir sebagai penyedia PSK.

Khairul, pria bertato itu mengaku baru 4 bulan bekerja pada bisnis haram tersebut.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Aviatus Panjaitan, aksi tersangka Khairul terendus anggota Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.

Baca juga: Khairul Ditangkap di Bali, Anggota Ormas Nyambi Jadi Muncikari Prostitusi Online

Selain Khairul, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya, satu laki-laki dan dua perempuan berinisial DP (30) dan NMK (38).

Kedua PSK itu diamankan saat sedang melayani pelanggan.

Muncikari Khairul diamankan saat tengah santai menunggu wanita pekerja seks komersial ( PSK) yang melayani pelanggannya.

Jansen menyebut, pelanggan langsung bisa memesan PSK lewat chat WA Khoirul.

"Berawal dari customer memesan PSK di aplikasi WhatsApp, kemudian oleh muncikari ini meneruskan ke PSK," terangnya.

Bila ada pelanggan atau costumer, tersangka langsung menyampaikannya ke dua wanita PSK tersebut.

Dijelaskan Khairul, setiap satu kali melayani pria hidung belang, pelanggan membayar Rp 500.000.

Nantinya uang tersebut dibagi rata untuk sewa hotel dan pekerja wanita.

Sementara tersangka asal Kampung Kajanan, Buleleng ini menerima keuntungan bersih Rp150 ribu.

"Dalam sekali kencan, tamunya memberikan uang Rp 500 ribu.

Lalu dibagi Rp 150 ribu untuk sewa hotel dan Rp 250 ribu untuk wanitanya, sedangkan tersangka mendapatkan Rp 100 ribu," ungkap Jansen.

Meski demikian, dalam seharinya dua wanita penjaja itu bisa melayani tamunya hingga 5 sampai 7 kali sehari.

Dalam pengakuan tersangka, ia menekuni praktik prostitusi online ini selama empat bulan.

"Pelaku dulu anggota Ormas, dia sudah 4 bulan begini (jadi muncikari)," beber Jansen.

Namun dalam kegiatan ini, tersangka tidak setiap hari menjajakan PSK, hanya sewaktu-waktu saja kegiatan itu dia lakukan.

"Menurut tersangka, dia tidak setiap hari menjajakan. Hanya beberapa kali saja," tambahnya.

Setelah penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti sprei hotel, dua buah kondom bekas pakai, dua kondom baru, 1 celana dalam dan uang Rp1 juta.

Atas perbuatannya ini, Khairul pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Muncikari Lain Ditangkap Polisi

Sementara, di tempat lain, muncikari INO ditangkap di sebuah penginapan di Renon, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (22/10).

Dilansir dari Kompas TV, penangkapan pelaku, menurut Jansen berawal dari informasi masyarakat tentang pemesanan PSK via aplikasi MiChat.

Sang muncikari INO memasang tarif lebih murah dibandingkan Ino, yakni Rp 300 ribu.

Kemudian uang tersebut dibagi, pelaku mendapatkan Rp 50 ribu dan Rp 250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar.

Untuk kamar, muncikari menyewa tiga kamar dengan biaya sewa kamar Rp 2 juta per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada pekerja seka komersial.

Jansen menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan yang lalu. Ada lima PSK yang ditawarkan oleh pelaku INO melalui aplikasi online.

(TribunBogor/TribunBali)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved