Ibu Muda Sempoyongan Lalu Tewas Usai Minum Air di Kulkas, Ternyata Ulah Kakak Ipar
Padahal awalnya Henny bermaksud melepas dahaga dengan meminum air putih di dalam kulkas kemudian sempoyongan lalu tewas.
TRIBUN-BALI.COM, KLATEN - Tidak ada yang menduga sebelumnya, jika seorang ibu muda di Klaten, Jawa Tengah, Henny Dwi Susanti (31) sempoyongan kemudian tewas mendadak.
Henny tewas secara tiba-tiba di rumahnya di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021).
Padahal awalnya Henny bermaksud melepas dahaga dengan meminum air putih di dalam kulkas.
Baca juga: Racun Salah Sasaran, Pelaku Ketakutan Saat Tahu yang Tewas Henny, Adik Iparnya
Usai diusut pihak kepolisian, Henny ternyata merupakan korban pembunuhan kakak iparnya sendiri, S.
Henny tewas usai menenggak minuman yang berada di kulkas rumahnya yang ternyata diisi racun tikus oleh kakak iparnya.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Tewas, Tak Sengaja Gosok Gigi Pakai Racun Tikus, Dikira Pasta Gigi
Empat orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban ini meminum minuman yang ada di dalam kulkas," ungkap AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut temuan sementara polisi, ada korosif di bagian tenggorokan dan lidah Henny.
Baca juga: Menantu Racuni Mertua Dengan Racun Biawak di Masakan Pindang Karena Sering Dimarahi, Ini Ceritanya
Kendati demikian, polisi masih akan menunggu hasil autopsi jenazah korban keluar.
"Kita tetap harus berdasarkan medis. Maka nanti dari labfor hasilnya apa akan saya sampaikan," kata AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Kesaksian Suami Korban
Pertama kali yang menemukan Henny meregang nyawa adalah suaminya, Sigit Nugroho (35).
Sigit terkejut mengetahui bahwa pelaku yang membunuh Henny adalah saudara iparnya sendiri.
Karenanya, Sigit meminta pihak kepolisian agar pelaku pembunuhan yakni S dihukum seberat-beratnya.