Berita Denpasar
Kadiskes Provinsi Bali Akan Tindak Tegas Faskes yang Terapkan Harga Paket PCR Hingga Rp 1 Juta
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya ingatkan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Bali agar tidak mematok harga te
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: M. Firdian Sani
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya ingatkan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Bali agar tidak mematok harga tes PCR menggunakan beberapa paket plus vitamin dengan harga sampai Rp 1 juta keatas.
"Tidak boleh ada paket PCR plus vitamin seharga Rp. 1 juta. Saya sudah tegur itu, tidak boleh dan kalau masih dia melanggar harus ditutup. Saya dengan tegas mengatakan kalau lagi sekali melanggar akan saya tutup," katanya pada, Selasa (4 November 2021).
Faskes yang melanggar tersebut, kata Suarjaya sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Selain itu, Dirjen Yankes (pelayanan kesehatan) sudah mengontaknya, dimana nantinya ketika menemukan faskes yang bandel agar ditutup saja.
"Jangan main-main kan merugikan masyarakat dan jangan akal-akalin keluarnya hasil tes PCR, nanti sekian jam atau jangka waktu 3 jam harganya jadi mahal. Dan lebih dari 24 jam harganya sama Rp. 275 ribu kan tidak boleh begitu," tandasnya.
Baca juga: Kemenhub Keluarkan SE Perjalanan Darat 4 Jam Wajib PCR, Suarjaya: Tidak Berlaku di Bali
Ia menerangkan jika Laboratorium pada faskes tersebut sudah buka, artinya harus sudah siap mengeluarkan hasil dalam waktu maksimal 24 jam dan paling cepat 3 jam.
Karena pengumpulan sampel sendiri memang memerlukan waktu. Dengan rincian 30 menit untuk scan sampel kemudian ekstraksi sampel selama 1 jam kemudian running dan sebagainya sekitar 2 jam.
"Sekarang belum ada penambahan faskes yang ditindak. Mungkin sudah takut karena sekarang kita tegas saja," tutupnya. (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali