Update Pemalsuan Surat RT-PCR, Kapolresta Denpasar: Sejak Bulan Maret Lab-nya Sudah Tidak Beroperasi

Perkembangan kasus pemalsuan surat hasil RT-PCR oleh tiga tersangka wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bahwa mereka

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kapolresta Denpasar saat ditemui tribunbali.com seusai menghadiri kegiatan konferensi pers Bumame Farmasi. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Perkembangan kasus pemalsuan surat hasil RT-PCR oleh tiga tersangka wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bahwa mereka saat ini telah dilakukan penahanan oleh Polresta Denpasar.

"Jadi kita sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dan hasil penelitian serta pemeriksaan terhadap dokumen yang ada betul bahwa dokumen yang dibawa mereka palsu," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3 November 2021) usai menghadiri kegiatan konferensi pers Bumame Farmasi di Conrad Bali Hotel.

Ia menambahkan dua tersangka pertama, mereka sama sekali tidak pernah melakukan pemeriksaan baik Swab Antigen maupun Swab RT-PCR kemudian satu tersangka lainnya kasus terakhir pada 31 Oktober 2021 kemarin dia melakukan Swab Antigen namun persyaratan untuk terbang itu masih wajib PCR dia rubah suratnya.

"Dia foto, kemudian dia edit seolah-olah dia itu melakukan PCR. Hasil pengembangan terhadap yang kasus kedua itu dilakukan sendiri secara sadar, untuk kasus yang menyeret dua tersangka kita akan dalami. Karena dari informasi pelaku itu mereka dapat dari seseorang, tapi kita curigai buat dan edit sendiri," jelas Kombes Jansen.

Baca juga: Luhut Binsar Klarifikasi Bisnis PCR: Jika Tangan Kanan Memberi, Tangan Kiri Tak Perlu Tahu

Kecurigaan pertama bahwa kedua tersangka itu membuat sendiri karena laboratorium yang dituliskan mereka sejak bulan Maret sudah tidak beroperasi, jadi kita duga mereka lakukan sendiri tapi kita masih dalami karena dari pengakuan mereka dapat dari orang.

Tapi siapa orang itu, mereka alasan tidak kenal dan terputus dijalan tetapi masih kita dalami.

Namun sudah pasti lab yang dimaksud dan tertulis di surat itu, laboratorium itu sudah tidak beroperasi dimana itu menjadi faktor kecurigaan kita kemungkinan besar dibuat sendiri oleh mereka.

Menanggapi adanya dua kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR dan menyeret tiga tersangka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk memperketat pengawasan dokumen kesehatan.

"Pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil sinergitas kami dari Polri, TNI, KKP Kelas I Denpasar dan Satgas Covid-19 di Bandara Ngurah Rai. Kita akan memperkuat sinergitas tersebut agar tidak kembali terulang dan jangan coba-coba bagi pengguna moda transportasi udara untuk memalsukan dokumen," jelasnya.

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Bantah Keterlibatan Erick Thohir dalam Lingkaran Bisnis Tes PCR: Ini Lucu

Menanggapi terungkapnya kasus pemalsuan surat hasil RT-PCR oleh tiga orang calon penumpang, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira menyampaikan screening ketat telah dilakukan.

"Diawal sebelum masuk kedalam terminal keberangkatan itu sudah kita lakukan screening terhadap calon penumpang, dimana mereka wajib melakukan self checking di PC yang kita sediakan. Dari PC self checking sudah bisa dideteksi apakah dokumen kesehatan test Covid-19 calon penumpang asli atau palsu. Seperti yang dia edit dari hasil Antigen menjadi PCR sudah ketahuan disana," ungkapnya.

Ketika mereka gagal melakukan self checking sampai dua kali, wajib melakukan validasi manual di konter validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar disana jika memang dokumennya asli tentu akan diperbolehkan untuk terbang.

Tetapi jika hasil validasi manual, dokumen kesehatan dicurigai palsu atau dipalsukan atau terdapat beda nama dan semacamnya tentu petugas KKP Kelas I Denpasar akan menindaklanjutinya dengan memanggil petugas Avsec maupun TNI-POLRI. (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved